Jepara [DESA MERDEKA] – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di tingkat desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan monitoring secara intensif terhadap pelaksanaan Musrenbangdes di desa-desa.
Monitoring dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan tahapan pembangunan desa dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu juga berfungsi sebagai sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta mencari solusi yang tepat berdasarkan pengamatan langsung proses dan masukan dari pelaksana kegiatan dari tingkat Desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Wuri Andajani, S.IP, MM, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Musrenbangdesa pembahasan RKPDesa 2025 yang nantinya menjadi dasar penyusunan APBDesa 2025 sangat perlu partisipasi berbagai lapisan masyarakat untuk menetapkan skala prioritas sesuai kebutuhan terkini. “ Usulan kegiatan masyarakat yang dianggap prioritas tapi bukan kewenangan Desa nanti dapat diusulkan menjadi DU RKPDesa 2026 agar dapat di biayai oleh Pemda atau Pemprov, “ imbuhnya.
Berdasarkan hasil pantauan terlihat pelaksanaan Musrenbangdesa berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta, dilakukan forum diskusi pembahasan penetapan skala prioritas pada kegiatan tiap-tiap bidang.
Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan Musrenbangdes di berbagai desa berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Dalam forum diskusi, peserta secara aktif membahas dan menetapkan skala prioritas untuk berbagai bidang pembangunan.
Pencegahan Stunting dan Kualitas Pendidikan Menjadi Prioritas
Subkoordinator Pemberdayaan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Desa, Lulu Hijriyyah Annabiyla, SS., MH., menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam pembangunan desa tahun 2025 adalah upaya pencegahan dan penurunan stunting. Selain itu, peningkatan kualitas layanan dasar kesehatan dan pendidikan juga menjadi perhatian serius.
“Kami terus mengingatkan kepada desa-desa agar RKPDesa dapat ditetapkan tepat waktu, yakni pada bulan September sesuai dengan kalender perencanaan desa,” tambah Lulu.
Sinergi Antar Tingkat Pemerintah
Melalui Musrenbangdes, diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. Usulan kegiatan yang menjadi prioritas masyarakat namun tidak dapat dibiayai oleh desa dapat diusulkan sebagai Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (DU-RKPDesa) untuk tahun berikutnya, sehingga dapat dipertimbangkan untuk dibiayai oleh pemerintah daerah atau provinsi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.