Kuningan (DESA MERDEKA) : Partai dengan Nomor urut 11, Partai Garuda, dipastikan tidak akan mengikuti proses pemilihan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, karena tidak mengirimkan daftar Bacaleg.
“Sampai tadi pukul 23.59 dimana batas terakhir pendaftaran kami tidak mendapatkan konfirmasi dari Pengurus Partai Garuda untuk mendaftar ke KPU. Jadi saat ditutup total dari Partai yang terdaftar di KPU Kabupaten Kuningan sebanyak 18 Parpol, 17 mendaftarkan dan 1 Parpol tidak mendaftarkan,”papar Asep Z Fauzi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, pada Konperensi Pers, di Ruang Media Center KPU Kabupaten Kuningan, Senin, 15/05 dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB.
Tahapan pendaftaran bakal Calon Anggota DPRD Kuningan dari Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang dimulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023 telah ditutup tepat pukul 23.59 WIB.
“Sejak dibuka pada tanggal 1 Mei kemarin, baru pada tanggal 8 mei ada yang mendaftar 1 Parpol, kemudian tanggal 11 ada dua Parpol, 12 mei dua parpol, 13 mei dua parpol, dan di hari terakhir 14 mei ada 10 Parpol yang daftar. Adapun Parpol yang medaftar adalah PKS, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN, Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, PKN, Partai Ummat, PBB, Partai Demokrat, PSI, PPP, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura dan Terakhir Partai Perindo,” papar Asep Z Fauzi.
Selanjutnya, seluruh data yang masuk akan memasuki tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon terhadap seluruh Bacaleg yang di ajukan Parpol, yang dimulai hari Senin (15/05/23), sampai dengan Jum’at (23/06/23), dengan disusul beberapa tahapan selanjutnya.
“(Hasilnya) Akan di umumkan rencana pada tanggal 4 November 2023 Daftar Calon Tetap,” terang Asep.
Turut hadir dalam Konferensi Pers seluruh Komisioner KPU, Asep Z Fauzi (Ketua KPU), maman Sulaeman (Divisi Teknis Penyelenggara), Asep Budi Hartono (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dudung Abdul Salam (Divisi SDM, Sosisalisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat), dan Lestari Widyastuti (Divisi Hukum dan Pengawasan). Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan di hadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Abdul Jalil Hermawan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.