Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

PEMILU · 4 Apr 2023 03:55 WIB ·

Terbongkar! Ternyata PPK Kikim Timur Yang Mengubah Nama Sekretariat PPS


 Terbongkar! Ternyata PPK Kikim Timur Yang Mengubah Nama Sekretariat PPS Perbesar

Lahat ( DESA MERDEKA ) – Hari ini, Forum Kepala Desa (Kades) Kikim Timur kembali mendatangi KPU Lahat, untuk menyelesaikan permasalahan perihal nama para petugas sekretariat PPS yang tidak sesuai dengan persetuan para Kades dan PPS, Senin (3/4/2023).

Selain para Kades, tampak hadir PPK Kecamatan dan PPS di beberapa desa yang ada di Kecamatan Kikim Timur di depan KPU Lahat sekira pukul 10.00 WIB.

Setelah melakukan mediasi, antara Kades, PPK Kecamatan dan Komisioner KPU, terkuak fakta, bahwa yang mengganti nama petugas komisioner KPU ternyata Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya yang mengganti nama yang kami setujui bersama PPS tersebut dengan alasan kepentingan pribadi, dengan memasukan nama keluarga, kerabatnya di sekretariat PPS,” ujar Kades Lubuk Layang Ilir, Didi Kusnadi didampingi Kades Gelumbang, Depi Aprianto.

Tak hanya pengakuan para Kades, hal serupa juga disampaikan oleh petugas PPS yang enggan disebutkan namanya saat dipanggil oleh pihak KPU.

“Saat kami dipanggil di dalam, ketua KPU Lahat sendiri yang membenarkan, bahwa yang mengganti nama para petugas Sekretarias PPS adalah Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur,” katanya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur, Rizal saat ditanyai perihal kebenaran tersebut tidak memberikan tanggapan apa pun melalui pesan singkat WA.

Tentu hal ini mencoreng nama baik KPU Lahat dan harus menjadi bahan evaluasi bagi pihak KPU, terlebih permasalahan ini belum selesai, karena pihak KPU Lahat masih akan memanggil beberapa petugas PPS yang ada di Kecamatan Kikim Timur.

Selain itu, awalnya para Kades harus membuat surat pernyataan agar bisa mengganti nama petugas sekretariat PPS yang seharusnya.

Tentu hal ini ditolak oleh para Kades, karena mereka bukan yang mengganti nama para petugas sekretariat tersebut. Justru nama yang mereka sepakati bersama PPS diubah secara sepihak.

Tak hanya itu, akibat hal ini yang tak kunjung usai, honor para petugas Pantarlih juga sampai saat ini terhambat. Pada hal mereka sudah melaksanakan tugasnya. (SMSI Lahat)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

3 kandidat Calon Kepala Desa Lakukan pencabutan nomor urut dan Pemaparan Visi Misi di hadapan Panelis

20 September 2023 - 19:41 WIB

Siap Berkalaborasi, JPPR Benteng Sambangi KPU

20 September 2023 - 16:54 WIB

KPU Cianjur Catat 3 Kepala Desa Masuk Daftar Bacaleg

11 September 2023 - 05:13 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pemilu, PPS Desa Asem Meriahkan Jalan Sehat

21 Agustus 2023 - 04:04 WIB

Pemilu 2024: Bawaslu Tegaskan Kepala Desa Harus Netral

27 Juli 2023 - 14:10 WIB

Tak Berikan Akses Informasi Kepada Masyarakat, DKPP Periksa Anggota KPU Simalungun

18 Juli 2023 - 01:31 WIB

Trending di PEMILU