Menu

Mode Gelap
Ratusan Calon Kuwu Indramayu Ikuti Seleksi Tambahan Berbasis Komputer Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi

KORUPSI · 7 Feb 2023 19:38 WIB ·

Temanggung Targetkan Semua Desa Bebas Korupsi & Berintegritas!


					Kepala Dinpermades Temanggung, Gema Artisti Wahyudi Perbesar

Kepala Dinpermades Temanggung, Gema Artisti Wahyudi

Temanggung, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung menargetkan seluruh desa menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa pungutan biaya.

Kepala Dinpermades Temanggung, Gema Artisti Wahyudi, menyatakan komitmen kuat instansinya. “Kami melayani 266 desa dengan anggaran yang tidak sedikit, bersumber dari dana desa, Anggaran Dana Desa (ADD), serta dana hasil pajak dan retribusi. Oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang baik, bebas dari KKN, cepat, murah, dan mudah,” tegas Gema pada Selasa (7/2/2023).

Penerapan Zona Integritas ini menjadi upaya antisipasi praktik korupsi di tingkat desa, terutama mengingat potensi kerawanan akibat belum optimalnya integritas perangkat desa. Dengan adanya ZI, penyelenggara pemerintah desa diwajibkan bekerja dan menggunakan dana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini krusial mengingat desa menerima banyak alokasi anggaran, termasuk dari pemerintah provinsi maupun pusat, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan pembangunan.

Dinpermades juga telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk berbagai pelayanan mereka. “Kami sudah membuat leaflet yang disebarkan ke desa-desa, memastikan prosedur, waktu pelayanan, dan yang terpenting, semua layanan kami gratis tanpa pungutan biaya,” jelas Gema.

Untuk mendukung keberhasilan Zona Integritas ini, Dinpermades tidak hanya membentuk desa antikorupsi, tetapi juga secara aktif menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi para kepala desa terkait pembangunan dan pengelolaan keuangan desa. Pelatihan ini bertujuan agar pengelolaan dana di desa semakin transparan dan meyakinkan masyarakat bahwa penggunaannya bebas dari korupsi.

Sebagai unit kerja dengan Zona Integritas, Dinpermades sendiri menginternalisasi sembilan nilai integritas: jujur, disiplin, berani, tanggung jawab, peduli, adil, kerja keras, sederhana, dan mandiri. Komitmen ini diharapkan menjadi contoh dan mendorong setiap desa di Temanggung untuk mencapai standar WBK dan WBBM, demi pemerintahan desa yang lebih bersih dan melayani.

DiskominfoJtg

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Korupsi Dana Desa Bohol: Lurah dan Carik Resmi Ditahan

13 November 2025 - 11:59 WIB

Pemuda Antikorupsi: Gubernur Sumbar Siapkan Calon Pemimpin Berintegritas

5 November 2025 - 13:00 WIB

Sumut Perluas Desa Antikorupsi, Target Pemerintahan Transparan

24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Pembangunan Irigasi di Desa Sumbersari Diduga Bermasalah, BBWS Akan Lakukan Monitoring

16 September 2025 - 10:25 WIB

Proyek Air Rp61 Miliar di Cikarang Utara Picu Kegelisahan Warga

31 Agustus 2025 - 09:59 WIB

Proyek Pipa PDAM Rp61 Miliar Rusak Jalan Bekasi

29 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Trending di KORUPSI