Temanggung, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung menargetkan seluruh desa menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa pungutan biaya.
Kepala Dinpermades Temanggung, Gema Artisti Wahyudi, menyatakan komitmen kuat instansinya. “Kami melayani 266 desa dengan anggaran yang tidak sedikit, bersumber dari dana desa, Anggaran Dana Desa (ADD), serta dana hasil pajak dan retribusi. Oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang baik, bebas dari KKN, cepat, murah, dan mudah,” tegas Gema pada Selasa (7/2/2023).
Penerapan Zona Integritas ini menjadi upaya antisipasi praktik korupsi di tingkat desa, terutama mengingat potensi kerawanan akibat belum optimalnya integritas perangkat desa. Dengan adanya ZI, penyelenggara pemerintah desa diwajibkan bekerja dan menggunakan dana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini krusial mengingat desa menerima banyak alokasi anggaran, termasuk dari pemerintah provinsi maupun pusat, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan pembangunan.
Dinpermades juga telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk berbagai pelayanan mereka. “Kami sudah membuat leaflet yang disebarkan ke desa-desa, memastikan prosedur, waktu pelayanan, dan yang terpenting, semua layanan kami gratis tanpa pungutan biaya,” jelas Gema.
Untuk mendukung keberhasilan Zona Integritas ini, Dinpermades tidak hanya membentuk desa antikorupsi, tetapi juga secara aktif menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi para kepala desa terkait pembangunan dan pengelolaan keuangan desa. Pelatihan ini bertujuan agar pengelolaan dana di desa semakin transparan dan meyakinkan masyarakat bahwa penggunaannya bebas dari korupsi.
Sebagai unit kerja dengan Zona Integritas, Dinpermades sendiri menginternalisasi sembilan nilai integritas: jujur, disiplin, berani, tanggung jawab, peduli, adil, kerja keras, sederhana, dan mandiri. Komitmen ini diharapkan menjadi contoh dan mendorong setiap desa di Temanggung untuk mencapai standar WBK dan WBBM, demi pemerintahan desa yang lebih bersih dan melayani.
DiskominfoJtg




















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.