Bogor, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Integritas pemerintahan desa kembali diuji lewat skandal gratifikasi yang mencoreng Kabupaten Bogor. R. Agus Sutisna, Kepala Desa Cikuda, Parungpanjang, kini resmi mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Agus diduga kuat menyulap kewenangan administrasi pertanahan menjadi mesin uang pribadi dengan nilai mencapai Rp2,33 miliar.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko, mengonfirmasi penahanan tersebut dan menjadwalkan konferensi pers resmi dalam waktu dekat. Penangkapan ini menjadi alarm keras bagi tata kelola desa yang selama ini luput dari pengawasan ketat, terutama dalam urusan transaksi lahan berskala besar.
Modus Rp30 Ribu Per Meter: Korupsi yang Terencana
Penyidikan mengungkap modus operandi yang berani sekaligus sistematis. Agus diduga mematok tarif tak resmi sebesar Rp30 ribu untuk setiap meter persegi tanah dalam dokumen pelepasan hak kepada sebuah perusahaan, PT AKP. Praktik “biaya tanda tangan” ini secara akumulatif mengalirkan dana miliaran rupiah ke kantong sang pimpinan desa.
Tiga saksi dari pihak perusahaan, sejumlah perangkat desa, hingga warga penjual tanah telah diperiksa polisi untuk memperkuat bukti gratifikasi ini. Angka Rp2,33 miliar bukan jumlah yang kecil untuk ukuran desa; ini menunjukkan betapa besar celah penyalahgunaan wewenang ketika seorang kepala desa bertindak sebagai penguasa tunggal atas dokumen tanah warga.
Darurat Reformasi Birokrasi di Akar Rumput
Skandal di Cikuda memicu gelombang desak evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi desa di Jawa Barat. Kasus ini bukan sekadar kriminalitas individu, melainkan cermin rapuhnya pengontrolan terhadap aparatur desa. Selama sistem administrasi pertanahan tidak transparan, posisi warga sebagai penjual tanah akan terus rentan menjadi korban pemerasan oknum pejabat.
Publik kini menuntut transparansi radikal. Tanpa pengetatan kontrol dan audit berkala terhadap kewenangan kades, stabilitas sosial di tingkat desa akan terus terancam oleh praktik suap. Reformasi birokrasi di tingkat desa bukan lagi pilihan, melainkan syarat mutlak untuk mengembalikan kepercayaan rakyat pada pemimpinnya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.