Sragen (DESA MERDEKA) : Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen pada Senin (18/9). Kehadiran Inspektorat tersebut untuk menilai Tangkil sebagai Desa Antikorupsi.
Tim Inspektorat Provinsi yang dipimpin oleh Dra. Anna Maria F.M, M.Si mengevaluasi program anti korupsi yang telah diimplementasikan. Hasilnya, Desa Tangkil berhasil mencapai sejumlah prestasi yang mengesankan.
“Desa Antikorupsi ini sebagai upaya meningkatkan integritas dan memerangi korupsi di tingkat lokal. Tangkil telah menerima pujian dalam penilaian anti korupsi yang dilakukan oleh tim inspektorat provinsi. Hasil penilaian tersebut menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah desa dan warga Tangkil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.” Ungkap Suyono, Kepala Desa Tangkil kepada desamerdeka.id.
Hadir bersama Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Kabupaten Sragen, Dinas PMD Kabupaten Sragen, dan Dinas Kominfo Kabupaten Sragen.
Salah satu poin kunci dalam penilaian adalah implementasi sistem pengawasan internal yang kuat. Desa Tangkil berhasil membentuk mekanisme pengawasan yang efektif untuk memantau setiap transaksi keuangan, memastikan bahwa segala kegiatan keuangan desa berjalan dengan transparan dan berintegritas.
Selain itu, pemerintah desa juga telah melaksanakan berbagai program pendidikan dan pelatihan anti korupsi untuk masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi kegiatan pemerintahan desa.
Suyono sangat bersyukur dengan keberhasilan yang diraih Desa Tangkil dalam agenda penilaian hari ini. “Kami sangat bersyukur atas pengakuan yang diberikan oleh tim inspektorat provinsi. Ini adalah hasil dari kerja keras bersama antara pemerintah desa, perangkat desa, dan warga. Kami akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan integritas desa ini.” Jelas Suyono.
Pujian dari inspektorat provinsi ini memberikan motivasi tambahan bagi Desa Tangkil untuk terus melanjutkan upaya mereka dalam pencegahan korupsi. Diharapkan bahwa prestasi ini akan menginspirasi desa-desa lain di seluruh wilayah Sragen untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik.
Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari masyarakat, Desa Tangkil membuktikan bahwa pencegahan korupsi bukanlah tugas yang mustahil dan dapat dicapai melalui kerja keras dan integritas yang tinggi.
Pegiat Desa
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.