Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

DESA · 18 Sep 2023 17:55 WIB ·

Tangkil Dikunjungi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah


 Tangkil Dikunjungi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Perbesar

Sragen (DESA MERDEKA) : Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen pada Senin (18/9). Kehadiran Inspektorat tersebut untuk menilai Tangkil sebagai Desa Antikorupsi.

Tim Inspektorat Provinsi yang dipimpin oleh Dra. Anna Maria F.M, M.Si mengevaluasi program anti korupsi yang telah diimplementasikan. Hasilnya, Desa Tangkil berhasil mencapai sejumlah prestasi yang mengesankan.

“Desa Antikorupsi ini sebagai upaya meningkatkan integritas dan memerangi korupsi di tingkat lokal. Tangkil telah menerima pujian dalam penilaian anti korupsi yang dilakukan oleh tim inspektorat provinsi. Hasil penilaian tersebut menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah desa dan warga Tangkil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.” Ungkap Suyono, Kepala Desa Tangkil kepada desamerdeka.id.

Hadir bersama Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Kabupaten Sragen, Dinas PMD Kabupaten Sragen, dan Dinas Kominfo Kabupaten Sragen.
Salah satu poin kunci dalam penilaian adalah implementasi sistem pengawasan internal yang kuat. Desa Tangkil berhasil membentuk mekanisme pengawasan yang efektif untuk memantau setiap transaksi keuangan, memastikan bahwa segala kegiatan keuangan desa berjalan dengan transparan dan berintegritas.
Selain itu, pemerintah desa juga telah melaksanakan berbagai program pendidikan dan pelatihan anti korupsi untuk masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi kegiatan pemerintahan desa.

Suyono sangat bersyukur dengan keberhasilan yang diraih Desa Tangkil dalam agenda penilaian hari ini. “Kami sangat bersyukur atas pengakuan yang diberikan oleh tim inspektorat provinsi. Ini adalah hasil dari kerja keras bersama antara pemerintah desa, perangkat desa, dan warga. Kami akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan integritas desa ini.” Jelas Suyono.

Pujian dari inspektorat provinsi ini memberikan motivasi tambahan bagi Desa Tangkil untuk terus melanjutkan upaya mereka dalam pencegahan korupsi. Diharapkan bahwa prestasi ini akan menginspirasi desa-desa lain di seluruh wilayah Sragen untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari masyarakat, Desa Tangkil membuktikan bahwa pencegahan korupsi bukanlah tugas yang mustahil dan dapat dicapai melalui kerja keras dan integritas yang tinggi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Insentif Desa: Apresiasi untuk Desa Berkinerja Terbaik

17 September 2024 - 19:40 WIB

Mojokerto dapat Bonus Dana Desa Rp 8 Miliar Lebih!

17 September 2024 - 19:08 WIB

Pendamping Desa Didorong Tingkatkan SDM dan Ekonomi Desa

17 September 2024 - 15:29 WIB

Defisit APBDes Nagori Rambung Merah, Maujana Nagori Gelar Rapat Khusus

14 September 2024 - 08:35 WIB

Peningkatan Kapasitas Mandiri TPP Lampung Barat menambah Spirit dan Energi Baru Pendamping Desa

13 September 2024 - 08:38 WIB

Karnaval Semarak Kemerdekaan Rowotamtu: Pesona Budaya Bersatu Rayakan HUT RI

8 September 2024 - 19:59 WIB

Trending di DESA