Jepara [DESA MERDEKA] – Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka menyusun ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Musrenbang ini menjadi momentum penting bagi desa untuk merumuskan arah pembangunan yang lebih baik di masa depan, terutama setelah adanya kebijakan penambahan masa jabatan Kepala Desa.
Camat Pakis Aji, R. Eko Sulistiyono, S.STP., MH, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar atas penambahan masa jabatan Kepala Desa. “Dengan penambahan masa jabatan ini, diharapkan program-program pembangunan desa dapat berjalan lebih fokus dan berkelanjutan. Kita semua berharap Suwawal Timur semakin maju dan sejahtera,” ujarnya, 14 Agustus 2024.
Bukan Hanya Soal Jabatan, Tapi Juga Kesejahteraan Rakyat
Musrenbangdes tidak hanya membahas soal teknis penambahan masa jabatan Kepala Desa, tetapi juga menyoroti berbagai isu strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur yang memadai, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.
Kepala Desa Suwawal Timur, Aziz Nurrohman, menyambut positif kebijakan penambahan masa jabatan. “Ini adalah kesempatan bagi kami untuk mewujudkan visi dan misi desa yang telah kami susun bersama masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan menggali potensi desa agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.
Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
Proses Musrenbangdes di Suwawal Timur berlangsung sangat demokratis dan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa. Mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW dan RT, kelompok perempuan, kelompok pemuda, hingga tokoh masyarakat turut aktif memberikan masukan dan usulan.
Farida Zuyuni, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Jepara, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbangdes ini. “Proses perencanaan desa yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. Melalui Musrenbangdes, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dan menjadi dasar dalam penyusunan program-program pembangunan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.