Padang [DESA MERDEKA] – Sumatera Barat kembali mengharumkan nama bangsa di kancah nasional. Pada ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024, Provinsi yang dikenal dengan kekayaan budayanya ini berhasil meraih predikat perak. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).
Prestasi membanggakan ini merupakan buah dari komitmen seluruh masyarakat Sumbar dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya. Gubernur Mahyeldi mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini dan menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, akademisi, budayawan, tokoh adat, dan masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata bahwa budaya Sumbar memiliki tempat di hati masyarakatnya. Ke depannya, kita akan terus berupaya untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya ini,” ujar Mahyeldi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat menjadi angin segar bagi upaya pelestarian budaya di Ranah Minang. Undang-undang ini memberikan payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pelestarian budaya.
Apa yang membuat Sumbar layak mendapatkan penghargaan ini?
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan juri dalam memberikan penghargaan kepada Sumbar antara lain:
- Keberagaman dan kekayaan budaya: Sumbar memiliki beragam suku, bahasa, dan adat istiadat yang unik.
- Upaya pelestarian budaya yang sistematis: Pemerintah Sumbar telah menjalankan berbagai program untuk melestarikan budaya, seperti revitalisasi rumah gadang, pengembangan seni pertunjukan tradisional, dan pendokumentasian warisan budaya tak benda.
- Keterlibatan masyarakat: Masyarakat Sumbar memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya melestarikan budaya.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain di Indonesia untuk lebih memperhatikan pelestarian budaya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.