Jakarta [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Kali ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan atas kinerja positif Pemprov Sumbar dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Berkat komitmennya, Sumbar dinobatkan sebagai pemerintah daerah dengan kinerja terbaik di tingkat regional Sumatra pada tahun 2024.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, kepada Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam acara SPM Award Tahun 2025 yang digelar di Gedung SerbaGuna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (23/5).
Dalam sambutannya, Menteri Tito Karnavian menegaskan bahwa SPM Award bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah daerah di Indonesia. “SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tapi komitmen terhadap hak-hak dasar masyarakat,” ujar Tito. Menurutnya, pelaksanaan SPM yang baik mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap warga. SPM Awards menjadi alat evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pelayanan sosial lainnya.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa prestasi ini adalah buah dari komitmen bersama seluruh jajarannya di Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. “Ini adalah hasil dari komitmen kita di Pemprov Sumbar yang terus berupaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat,” kata Mahyeldi. Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dasar yang prima dari pemerintah. Kewajiban ini, menurut Mahyeldi, terus menjadi perhatiannya bagi seluruh perangkat daerah di Sumbar, bahkan menjadi bagian dari program unggulan dalam masa kepemimpinannya saat ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat enam sektor urusan wajib pelayanan dasar yang diatur dalam SPM, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial. Sebagian besar indikator tolok ukur kualitas pemenuhan standar pelayanan dasar di masing-masing sektor tersebut berhasil dipenuhi di Sumbar. Berkat capaian ini, Sumbar dinilai paling konsisten dan progresif dibandingkan provinsi-provinsi lain di wilayah regional Sumatra dari segi kinerja pelaksanaan SPM.
Meskipun telah meraih penghargaan, Mahyeldi memastikan pihaknya tidak akan berhenti berbenah. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik bersifat dinamis dan perlu terus disesuaikan dari waktu ke waktu. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik dan akan memastikan seluruh warga telah mendapatkan hak-haknya secara merata dan berkeadilan,” pungkas Mahyeldi. Ia berharap, raihan prestasi ini dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya di Sumbar untuk meningkatkan komitmen dalam penerapan SPM. Tujuannya agar kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan merata betul-betul dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Sumatra Barat.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.