Sragen (DESA MERDEKA): Sebanyak 13 BUM Desa di Sragen, akan segera memasuki persiapan penandatanganan kerja sama Samsat Budiman.
“Dalam waktu dekat akan segera dilakukan penandatanganan kerja sama dalam program Samsat Budiman. Untuk waktu dan tempat akan segera dikoordinasikan dengan forum,” ungkap Arif Budiyanto, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Sragen, saat berkunjung ke kantor DPD FBI Sragen (04/08).
Adapun kunjungan tim UPPD Sragen tersebut, juga sekaligus merupakan upaya untuk menggandeng FBI Sragen dalam kegiatan penyampaian surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (SP-KPPKB).
“FBI Sragen akan mengkoordinir BUM Desa dalam penyampaian surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (SP-KPPKB). Hal itu menjadi kesempatan bagi BUM Desa untuk hadir di tengah masyarakat dan membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak.” Jelas Ady Sriyono, Sekretaris FBI Sragen.
Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri ini adalah upaya baru yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan memaksimalkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai sumber daya pelayanan. Program Layanan Samsat Budiman merupakan layanan online berbasis website, yang memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor mendapatkan pelayanan pajak.
Melalui layanan yang dikelola Bumdes ini, masyarakat yang hendak membayar pajak tidak perlu datang ke Kantor Samsat yang biasanya jaraknya lumayan jauh. Mereka cukup datang ke gerai Samsat Budiman di Kantor Bumdes. Selain itu, jam buka gerai pun lebih fleksibel, yakni dari pagi hingga malam hari, sehingga sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak.
Program Samsat Budiman, selain menjadi upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, juga setiap BUMDes yang terlibat, akan memperoleh dana bagi hasil.
Jurnalis Sragen
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.