Menu

Mode Gelap
Amelia Desiana Terpilih Sebagai Bupati Banjarnegara dengan Kemenangan Gemilang IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung Kemenangan Fahmi – Dimas: Simbol Suara Arus Bawah Menuju Purbalingga Baru Yuliati Nugrahani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Kesuksesan Desa Mojokrapak Desa Nanga Jetak Sintang Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Bagikan Ribuan Bibit Ayam

KUMHANKAM · 23 Jun 2023 06:27 WIB ·

Sengketa Tanah di Desa Harjo Kuncaran Berlarut-larut, Warga Minta Bantuan Menteri ATR/BPN dan Mabes TNI


 Sengketa Tanah di Desa Harjo Kuncaran Berlarut-larut, Warga Minta Bantuan Menteri ATR/BPN dan Mabes TNI Perbesar

Malang (DESA MERDEKA) – Permasalahan sengketa tanah di Desa Harjo Kuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih belum menemukan titik terang. Sekitar 80 warga miskin di desa tersebut telah bertahun-tahun menuntut haknya atas tanah yang dijanjikan oleh Kodam V Brawijaya, namun hingga kini belum ada solusi yang konkret.

“Sudah belasan tahun kami menuntut hak kami, tapi selalu gagal,” ungkap Iswanto, salah satu warga Desa Harjo Kuncaran. “Setiap kali kami menuntut, terkesan jalan di tempat. Kami sudah mencari kuasa hukum, tapi kasus ini seperti kucing-kucingan.”

Kekecewaan warga semakin bertambah pada 23 Juni 2023, ketika mereka mendapatkan informasi yang tidak jelas mengenai pertemuan dengan pihak Kepolisian Resort Malang untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut. Ternyata, informasi tersebut tidak valid dan pertemuan yang dijanjikan kuasa hukum tidak pernah terjadi.

“Kami sangat kesal dengan informasi yang tidak jelas ini,” kata Iswanto. “Kami hanya ingin hak kami atas tanah yang dijanjikan segera dipenuhi.”

Putus asa, warga Desa Harjo Kuncaran akhirnya memohon bantuan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mabes TNI untuk membantu menyelesaikan permasalahan mereka.

“Kami mohon kepada Bapak Menteri ATR/BPN dan Mabes TNI untuk turun tangan membantu kami,” pinta Iswanto. “Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan adil dan seadil-adilnya.”

Sengketa tanah di Desa Harjo Kuncaran merupakan contoh dari permasalahan pertanahan yang kompleks dan seringkali melibatkan pihak-pihak yang kuat. Diperlukan kesigapan dan ketegasan dari aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan seadil-adilnya, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Informasi tambahan:

  • Sengketa tanah di Desa Harjo Kuncaran telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan belum ada solusi yang konkret.
  • Sekitar 80 warga miskin di desa tersebut belum mendapatkan haknya atas tanah yang dijanjikan oleh Kodam V Brawijaya.
  • Warga desa telah berusaha mencari solusi melalui berbagai cara, namun belum membuahkan hasil.
  • Warga desa berharap agar Menteri ATR/BPN dan Mabes TNI dapat membantu menyelesaikan permasalahan mereka.

Pertanyaan untuk investigasi lebih lanjut:

  • Apa sebenarnya yang menyebabkan sengketa tanah di Desa Harjo Kuncaran?
  • Apakah Kodam V Brawijaya telah memberikan tanggapan terkait tuntutan warga desa?
  • Upaya apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini?
  • Apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam sengketa tanah ini?

Langkah selanjutnya:

  • Melakukan investigasi lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat.
  • Mewawancarai pihak-pihak yang terkait dengan sengketa tanah ini.
  • Menulis berita yang lebih mendalam dan komprehensif tentang permasalahan ini.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung

30 November 2024 - 23:24 WIB

Jumat Curhat: Warga Desa Panta Dewa Sampaikan Keluhan Jalan Rusak, Polisi Janji Koordinasi

22 November 2024 - 17:03 WIB

Kemenangan Maujana Nagori Panduman: Camat Raya Kahean Dituntut Patuh pada Hukum

22 November 2024 - 16:35 WIB

Sidang Putusan:Kusumayati di Vonis Penjara 1 Tahun 2 Bulan

20 November 2024 - 17:37 WIB

Bersatu Melawan Narkoba: Desa Talang Bulang Bentuk Kampung Tangguh

15 November 2024 - 00:32 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terbongkar, Peran Anak Kandung Terungkap

6 November 2024 - 21:30 WIB

Trending di KUMHANKAM