Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

PEMERINTAHAN · 23 Mei 2023 18:53 WIB ·

Semua Kades di Indramayu Harus Punya Media Sosial. Ini Alasannya!


					Bupati Indramayu Nina Agustina. (Image Courtesy: Diskominfo Indramayu) Perbesar

Bupati Indramayu Nina Agustina. (Image Courtesy: Diskominfo Indramayu)

Indramayu (DESA MERDEKA) – Bupati Nina Agustina meminta ratusan kepala desa atau kuwu Angkatan 138 se-Kabupaten Indramayu, untuk mengaktifkan media sosial, guna memberikan infomasi yang positif terkait program pembangunan baik di desa maupun daerah.

“Tolong Kuwu setiap desanya memiliki media sosial untuk memberikan berita-berita yang baik. Contoh betonisasi jalan, kemarin mendapat anggaran yang disampaikan pada Musrenbangdes dan dirapatkan pada Musrenbang serta diputuskan dan dilaksanakan maka ketika pembangunannya berjalan perlu dipublikasikan. Selain itu menginformasikan juga jalan desa maupun kabupaten yang sedang dan akan dikerjakan,” pesan Nina Agustina, Bupati Indramayu, di acara silaturahmi dan halal bihalal Kades se-Indramayu, didampingi sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di Aula Bank Bjb Cabang Indramayu, Senin (22/05/2023).

Sehingga sangat diharapkan dengan aktifnya media sosial di pemerintahan desa, masyarakat mendapatkan berita baik dan tidak dibingungkan terkait informasi pembangunan baik di desa maupun kabupaten.

“Agar masyarakat tidak menimbulkan gaduh maka perlu diinformasikan kepada masyarakat sebagai kepanjangan tangan kepala daerah. Hal ini supaya tidak berpengaruh terhadap para investor yang ingin menanamkan sahamnya di Kota Mangga, karena ketika masyarakatnya gaduh tentu akan berpengaruh negatif terhadap datangnya investor,” papar Nina Agustina.

Seperti halnya terkait penggunaan anggaran dana desa diharapkan dapat dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini guna meminimalisir adanya audit dari instansi atau lembaga penegak hukum.

“Saya harapkan Kuwu angkatan 138 ini harus terjaga kekompakannya. Termasuk dalam menjaga pos anggaran untuk progres pembangunan desa hingga daerah,” harap Nina Agustina.

Kemudian program desa dan 10 program unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu perlu dilaksanakan dengan baik dan optimal, semisalnya progam Berjamaah Subuh Keliling (Bersuling) kembali digerakkan sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat untuk menginformasikan terkait program daerah yang sedang maupun akan berjalan maupun menampung aspirasi warga.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Membangun Desa dengan Hati, Bukan Nafsu! Pesan Ketua DPRK Aceh Besar

18 April 2025 - 11:05 WIB

Bimtek Dana Desa Aceh Timur Dibatasi, Fokus Kesejahteraan!

18 April 2025 - 10:49 WIB

Renstra Sekda Sumbar 2025-2029 Fokus Tata Kelola Efektif

18 April 2025 - 08:06 WIB

Jembatan Ema Rame Hancur, Warga Bantarjaya Bertaruh Nyawa

18 April 2025 - 07:13 WIB

Ganjaran Ketidakdisiplinan: Pemkab Halsel Terapkan Sanksi Pemotongan TPP demi Pelayanan Prima

18 April 2025 - 03:09 WIB

PKK Sulteng Fokus Desa Bobo: Tertib Adminduk Kunci Maju!

17 April 2025 - 17:04 WIB

Trending di PEMERINTAHAN