Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

DESA · 7 Apr 2023 14:14 WIB ·

SE Bupati Labelisasi Penerima Bansos Dicuekin, Desa tak Kunjung Pasang Label


 SE Bupati Labelisasi Penerima Bansos Dicuekin, Desa tak Kunjung Pasang Label Perbesar

Bengkulu Utara ( DESA MERDEKA ) – Surat edaran (SE) Bupati Bengkulu Utara tentang labelisasi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH dan BPNT oleh Bupati BU sudah diterima dan direspon oleh setiap desa.

Namun sayangnya, sampai hari ini edaran atau instruksi tentang pemasangan label kepada masing-masing rumah KPM baik program PKH maupun BPNT, itu belum dibarengi aksi oleh desa-desa di wilayah Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kipai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya (Ketrina).

Dikonfirmasi RadarUtara.ID, Camat Ulok Kupai, Abdul Hadi, SIP, melalui Sekcam, Juliarto, SE, memastikan, surat edaran tentang pemasangan label kepada rumah penerima Bansos PKH dan BPNT kepada wilayah kerjanya, itu sudah disampaikan kepada masing-masing desa.

“Mungkin karena kemarin DD belum cair, makanya pemasangan belum dilaksanakan. Karena menurut SE yang telah kita terima. Biaya pembuatan atau pemasangan label kepasa rumah masing-masing penerima PKH dan BPNT, itu dibebankan kepada desa,” ungkap Juliarto.

Terlepas apapun kendalanya, Juliarto, tetap menyarankan kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera melaksanakan pemasangan label kepada rumah penerima Bansos ini.

“Ini edaran, jadi harus dilaksanakan. Kami minta kepada desa khususnya yang sudah menyerap anggaran di TA 2023, ini untuk segera melaksanakan pemasangan label tersebut,” desaknya.

Terpisah Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.AP, instruksi tentang pemasangan label kepada rumah penerima Bansos melalui SE, itu telah disampaikan kepada seluruh desa di Putri Hijau.

Camat berharap, seluruh desa di wilayah kerjanya agar segera memasang label kepada rumah penerima Bansos baik program PKH maupun BPNT sesuai petunjuk yang sudah ada di dalam SE.

“Harapan kita segera dilaksanakan oleh masing-masing desa. Lebih lanjut, nanti kita akan kroscek dan koordinasikan melalui masing-masing tenaga pendamping sosialnya,” demikian Camat.

 

Artikel ini pernah Tayang di Radarutara.id

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

GARAM KRISTAL PRODUKSI DESA PARANG, POTENSI DAN KENDALA

21 September 2023 - 20:56 WIB

Bisa di contoh, ini 7 Unit Usaha Bumdes Ds. Kaliaman Kembang Jepara

21 September 2023 - 16:25 WIB

Tangkil Dikunjungi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah

18 September 2023 - 17:55 WIB

Tangkil Dikunjungi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah

Warga Desa Adobala Gotong Royong Bersihkan Lokasi JUT Yang Siap Dirabatbetonkan

14 September 2023 - 07:12 WIB

MUSRENBANGDESA PARANG RKPDESA 2024

13 September 2023 - 11:27 WIB

PBI Gerbangmassa Advokasi Badan Hukum BUM Desa di Pengkol

13 September 2023 - 10:43 WIB

PBI Gerbangmassa advokasi badan hukum BUM Desa di Desa Pengkol, Tanon
Trending di DESA