Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

PENDIDIKAN · 17 Mei 2023 16:51 WIB ·

Menumpang di SMA 6, Merangin Kembali Laksanakan Ujian Kesetaraan Paket C


 Menumpang di SMA 6, Merangin Kembali Laksanakan Ujian Kesetaraan Paket C Perbesar

Merangin (Desa Merdeka) –  Menggunakan peralatan komputer milik SMA Negeri 6 Merangin, 4 lembaga Satuan Pendidikan Nonformal dengan total peserta sejumlah166 orang, melaksanakan ujian kesetaraan bagi peserta didik pada kelas akhir paket C setara SMA, di wilayah Kabupayen Merangin.

“Saat ini lembaga PKBM kami belum memiliki sarana untuk pelaksaan UK sehingga kami terpaksa memakai sarana SMA Negeri 6 Merangin. Harapan kami kedepan semoga pemerintah dapat membantu sarana IT dalam hal ini Komputer dan kelengkapannya kepada satuan Pendidikan Nonformal (PKBM),” terang Ardison, Ketua Penyelenggara, Sabtu 13 Mei 2023, saat pelaksanaan Ujian Kesetaraan bagi peserta didik pada kelas akhir paket C setara SMA.

Di salah satu tempat penyelenggaraan SMA Negeri 6 Merangin, menjadi lokasi ujian kesetaraan yang diikuti oleh peserta didik yang berasal dari sejumlah satuan pendidikan nonformal PKBM Karya Bakti, PKBM Bukit Raya, PKBM Harapan Baru, PKBM Bina Insani dan PKBM Tanjung Harapan.

Muslim,S.Pd Kabid PAUDNI Disdikbud Merangin turut memantau pelaksanaannya UK di SMA Negeri 6 Merangin. Melalui sambutan yang disampaikan langsung dihadapan peserta ujian kesetaraan, Muslim berharap agar seluruh peserta semuanya benar-benar serius dalam mengerjakan soal.

“Karena uji kesetaraan bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan hasil pendidikan formal, sekaligus menjamin pemenuhan akses peserta didik pendidikan nonformal terhadap penyetaraan hasil belajar,” papar Muslim.

Muslim juga mengharapkan agar seluruh peserta yang telah mengikuti uji kesetaraan, nantinya dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

“Nanti berhak memperoleh sertifikat hasil uji kesetaraan atau surat keterangan hasil uji kesetaraan,” tambah Muslim.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 47 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kombel Sekar Kawung: Stop Bullying, Mulai dari Sekolah!

18 September 2024 - 22:14 WIB

IPNU-IPPNU Grobogan Bekali Pemuda dengan Keterampilan Jurnalistik Digital

18 September 2024 - 14:18 WIB

Alumni SMAN 1 Bukittinggi Bersatu, Gubernur Mahyeldi Ajak Jalin Silaturahmi

17 September 2024 - 08:46 WIB

Porsadin ke-6 Sumbar, Ajang Aktualisasi Santri

15 September 2024 - 22:18 WIB

Komunitas Belajar Sekar Kawung Jadi Sorotan Nasional

14 September 2024 - 21:05 WIB

Prodi KPI UIN Saizu Asah Kreativitas Mahasiswa Lewat Bimtek Multimedia

13 September 2024 - 15:20 WIB

Trending di PENDIDIKAN