Pati [DESA MERDEKA] – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Satlantas Polresta Pati telah menetapkan prioritas utama dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi penyandang disabilitas.
Program ini merupakan inisiatif dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang sama terhadap pelayanan publik. Satlantas se-Jawa Tengah, termasuk Satlantas Polresta Pati, telah menyiapkan fasilitas khusus dan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Kami telah menyediakan ruang tunggu yang nyaman, lengkap dengan fasilitas bermain anak untuk menemani para penyandang disabilitas yang sedang mengurus dokumen kendaraan,” ujar Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, S.H., M.H.
Kompol Asfauri menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan yang diberikan kepada penyandang disabilitas telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Fabel (singkatan dari penyandang disabilitas) adalah istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik jangka panjang yang dapat menghambat penuh dan efektif partisipasi mereka dalam masyarakat.
Bagi masyarakat Pati, khususnya para penyandang disabilitas, Kasat Lantas Polresta Pati mengajak untuk tetap optimis dalam mengurus segala keperluan terkait kendaraan bermotor. “Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas kami jika ada kesulitan,” imbau Kompol Asfauri.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.