Menu

Mode Gelap
Perangkat Desa Sulut Meninggal Dunia, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Program Jaksa Garda Desa, Jadikan Gampong Sukaraja Contoh Pengelolaan Dana Desa Rp 7,5 Miliar Tambahan DD Untuk 65 Desa di Konawe Selatan Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif

KUMHANKAM · 5 Mei 2023 17:37 WIB ·

Diduga OTK, Perusak Rumah Warga Kampung Jurang Ungkal Desa Tambakasri


 Diduga OTK, Perusak Rumah Warga Kampung Jurang Ungkal Desa Tambakasri Perbesar

Malang ( DESA MERDEKA ) –  Sebatang kayu cengkeh berukuran sedang yang nampak bekas digergaji, diduga sengaja dirobohkan sehingga menimpa sebuah rumah, di kampung Jurang ungkal, dusun Sidomakmur, RT 32 RW 04,  Desa Tambakasri, Kecamatan Sumbermaning wetan kabupaten Malang. Kejadian tersebut, diduga oleh sebagian besar warga setempat, sengaja dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK ).Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, kejadian berlangsung disaat malam hari ditengah suasana hujan yang cukup deras, pada 2 april 2023. Beruntung pada saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di rumah, sehingga tidak sampai jatuh korban jiwa.

Menurut penuturan warga sekitar, mereka mendengar suara mengelegar seperti ada pohon tumbang. Sontak, warga langsung berlarian mencari sumber suara yang mengejutkan tersebut. Saat itulah, warga mendapati satu rumah warga bernama Edi Slamet, yang tertimpa pohon cengkeh besar.Lantaran hujan tidak kunjung reda, akhirnya warga setempat bersepakat untuk tidak langsung membersihkan puing puing dan ranting pohon yang tumbang, dan akan melaksanakan pembersihan, esok hari, ketika cuaca sudah lebih bersahabat dan terang.

Keesokan harinya, ketika bergotong-royong membersihkan puing puing dan ranting pohon, warga dikejutkan dengan ditemukannya batang kayu cengkeh yang menimpa rumah tersebut, memiliki bekas  digergaji, dan nampak seperti sengaja dirobohkan ke arah rumah korban.

“Sebelum kejadian malam itu sering diteror dan di ancam sekaligus di fitnah oleh seseorang di media sosial facebook, tapi tidak saya hiraukan, karena saya merasa tidak bersalah,” ungkap Edi Slamet, pemilik rumah, saat dimintai keterangan.

Atas kejadian tersebut, sebuah rumah semi permanen mengalami rusak berat dan tidak bisa ditempati lagi. Sementara itu, terkait permasalahan dugaan warga tersebut, sudah ditangani oleh aparat desa Tambakasri  dan tidak menuntut kemungkinan akan berlanjut pada proses hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puslatpur Mengikuti Dialog Interaktif Gerakan Nasional Ketahanan Pangan Melalui Vicon

1 November 2023 - 20:25 WIB

Program Jaksa Garda Desa, Jadikan Gampong Sukaraja Contoh Pengelolaan Dana Desa

13 Oktober 2023 - 18:06 WIB

Cianjur Dapatkan 3 Penghargaan Desa Sadar Hukum

10 September 2023 - 20:36 WIB

927 WBP Lapas Banyuasin Terima Remisi HUT RI ke-78, 11 Diantaranya Langsung Bebas

17 Agustus 2023 - 14:25 WIB

Lima Bulan Polres Banyuasin Ungkap 43 Perkara Narkotika, 62 Tersangka Diamankan

9 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Perdes, Produk Hukum Desa Harus Masuk JDIH

8 Agustus 2023 - 21:22 WIB

Trending di KUMHANKAM