Padang [DESA MERDEKA] – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Pj. Sekdaprov Sumbar), Yozawardi Usama Putra, membuka forum perangkat daerah untuk memfinalisasi Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar. Rapat penting ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur pada Kamis (17/4/2025).
Menurut Yozawardi, penyempurnaan Renstra ini krusial agar rancangan yang telah disusun untuk periode 2025-2029 dapat secara efektif menjawab kebutuhan pelayanan dari berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Kita mengharapkan masukan yang konstruktif melalui forum ini. Tujuannya jelas, agar Renstra yang dihasilkan benar-benar relevan dan implementatif,” ujarnya.
Yozawardi menyoroti perbedaan signifikan dalam penyusunan Renstra kali ini. Berbeda dengan periode sebelumnya, Sekretariat Daerah kini diposisikan sebagai satu unit perangkat daerah yang terintegrasi, bukan lagi terpisah berdasarkan biro-biro. “Penyusunan Renstra kali ini mengedepankan Sekretariat Daerah sebagai entitas tunggal, dengan Biro-Biro berfungsi sebagai unit kerja di dalamnya. Pendekatan ini berbeda dengan sebelumnya di mana Renstra disusun secara terpisah per biro,” tegasnya.
Metodologi penyusunan Renstra ini, lanjut Yozawardi, telah selaras dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 050/44/II/P2EPD/Bappeda-2025.
Renstra Sekretariat Daerah Tahun 2025-2029 diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam merealisasikan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2025-2030, yaitu “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan,” yang dijabarkan dalam delapan misi strategis. Misi-misi tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan lumbung pangan dan ekonomi berkelanjutan, pemberdayaan nagari sebagai basis kemajuan, menjadikan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis Sumatera bagian barat, pembangunan infrastruktur berkeadilan dan tanggap bencana, penguatan kehidupan beradat dan berbudaya berbasis agama dan kearifan lokal, peningkatan daya saing wisata dan ekonomi kreatif UMKM, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif.
“Secara spesifik, dalam lima tahun mendatang, Setdaprov Sumbar akan memfokuskan diri pada dukungan terhadap misi kedelapan, yaitu ‘Gerak Cepat Sumbar Responsif’ melalui penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik yang Efektif,” jelas Pj. Sekda.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Dirae Novera, yang mewakili Kepala Biro Adpim, menyampaikan bahwa forum perangkat daerah dalam rangka penyusunan Renstra Sekretariat Daerah ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan setelah pemberlakuan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Sebelumnya, penyusunan Renstra dilakukan per Biro. Perubahan ini sejalan dengan implementasi Permendagri 56 Tahun 2019 sejak Mei 2021,” terangnya.
Dirae menambahkan bahwa setelah sesi pengarahan dari narasumber, forum akan dilanjutkan dengan desk per biro bersama dengan bagian mitra terkait di Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membahas dan menyempurnakan draf Renstra per unit kerja.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.