LHOKSEUMAWE – Tim Terpadu program percepatan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh meninjau Kesiapan Balai Latihan Kerja dan Industri (BLKI) Aceh Utara paska relokasi dari gedung di Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara ke Ex Gedung Kantor Bupati Aceh Utara di Jl. T Hamzah Bendahara Lhokseumawe pada Kamis – Sabtu (4-6/Mei/2023)
Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Utara, Nyak Tiari, SE., MM yang di dampingi Sekretaris Dinas, Kepala BLK, Ka. TU dan Instruktur di ruang Kerja Kadis.
Bobby Lesmana menuturkan kepada Medialiterasi.id tujuan dari pada Kunjungan tersebut adalah membahas tentang kesiapan penyelenggaraan pelatihan Tahun 2023 dan persiapan BLKI Kabupaten Aceh Utara di lokasi baru (eks Kantor Bupati Aceh Utara) Jl. T. Hamzah Kota Lhokseumawe.
Setelah berkoordinasi dengan Kadis Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Utara, Tim Terpadu Percepatan Program Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Disnakermobduk Aceh yang dipimpin Bobby tersebut meninjau langsung ke gedung bekas Kantor Bupati Aceh Utara yang sekarang digunakan sebagai lokasi baru di mana BLKI Kabupaten Aceh Utara berada.
“Bobby Berharap BLKI Aceh Utara bisa segera melakukan pembukaan pelatihan setelah peninjauan ini”, ucap Bobby Lesmana
Bobby menilai, gedung BLKI saat ini sangat layak untuk pelatihan-pelatihan bagi pencari kerja dimana gedung tersebut terletak di lantai dua dan sangat strategis untuk menunjang aktifitas-aktifitas pelatihan.
Dalam Kesempatan yang sama, Nyak Tiari, SE., MM selaku Kepala Dinas mengucapkan terima kasih yang tak terhingga dan mengapresiasi dukungan Pj. Bupati Kabupaten Aceh Utara yang telah pinjam pakaikan lantai dua Gedung Bekas Kantor Bupati Kabupaten Aceh Utara untuk kepentingan dan keberlangsungan berjalannya pelatihan-pelatihan kerja bagi pencari kerja di Kabupaten Aceh Utara.
“Harapannya, sengketa tanah dengan masyarakat yang sedang terjadi di Gampong Blang Adoe Kec. Kuta Makmur dimana gedung BLKI sekarang berada bisa terselesaikan segera, dengan tidak merugikan pihak manapun.” ungkap Nyak Tiari. [BDL]
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.