Menu

Mode Gelap
Pelantikan RT/RW Desa Leuwiliang: Harapan Baru untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya”

KUMHANKAM · 4 Agu 2024 01:13 WIB ·

Program MA Peduli, Berikan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan dan Gedung Dakwah di Banyumas


					Program MA Peduli, Berikan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan dan Gedung Dakwah di Banyumas Perbesar

Banyumas (DESA MERDEKA) : Mahkamah Agung (MA) RI melalui program MA Peduli menyerahkan bantuan kepada sejumlah lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat di Banyumas, Jawa Tengah. Bantuan ini berupa uang dan material bangunan.

Beberapa bantuan antara lain diberikan untul pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Cabang Pandansari, Kecamatan Ajibarang dan Panti Asuhan Muhammadiyah Ajibarang.

Penyerahan bantuan pada Sabtu (03/07) ini dilakukan oleh Hakim Yustisial/Asisten Hakim Agung, Mochamad Umaryaji dan diterima langsung oleh Kusnaeni Achmad, , sebagai Pengurus Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Ajibarang dengan disaksikan oleh para anak panti tersebut. Sedangkan dari pihak Gedung Dakwah Muhammadiyah Cabang Pandansari bantuan diterima H. Basri, selaku ketua panitia pembangunan yang didampingi oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pandansari, Tohirin.

Kusnaeni Achmad maupun Tohirin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung atas bantuan yang diberikan. Bantuan tersebut sangat berarti dan sangat bermanfaat bagi panti asuhan maupun pembangunan Gedung Dakwah yang sedang berlangsung.

” Kami berdoa semoga lembaga tinggi negara, Mahkamah Agung selalu diberikan kebaikan dan bisa menjalankan amanah untuk kepentingan masyarakat seluruh Indonesia. Para pegawainya selalu diberikan kesehatan dan kebersihan dalam menjalankan tugas,” ujar Kusnaeni.

Dalam kesempatan ini Mochamad Umaryaji sempat menemui dan berbincang – bincang dengan para santri di Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Ajibarang .

Panti ini mengasuh 94 anak yang masih bersekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA. Penduduk panti adalah anak yatim piatu, anak piatu dan anak yatim, maupun anak terlantar yang membutuhkan perhatian khusus.

Menurut Umaryaji, kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Mahkamah Agung, yang tidak hanya dilakukan di Banyumas tetapi juga dilakukan di tempat lain, sebelumnya dilakukan pula di NTB, Surabaya, dan Pekanbaru. Di Kabupaten Banyumas sendiri, selain Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Ajibarang, bantuan serupa juga diberikan kepada panti asuhan Yayasan Yatim Piatu Budi Rahayu Al Barokah, Purwokerto, Panti Asuhan Dharmo Yuwono Purwokerto dan Panti Asuhan Putri Aisyiyah Margasari Kabupaten Tegal.

” Menjadi sebuah harapan dari Mahkamah Agung, semoga anak-anak panti bisa mencapai cita-citanya, kelak menjadi orang sukses dan berguna bagi diri sendiri, sesama dan masyarakat serta dapat berkontribusi terhadap bangsa dan negara,” ujar Umaryaji.

Selain bantuan ke Panti Asuhan, kegiatan Mahkamah Agung Peduli juga ikut serta membantu Pembangunan Gedung Dakwah di Desa Pandansari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas dalam bentuk pemberian keramik untuk lantai.

“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian dari Mahkamah Agung bahwa kami tidak hanya sekadar institusi yang mengadili dan menyelesaikan masalah hukum. Kami ingin hadir di masyarakat, kami juga memiliki kepedulian terhadap sesama, ingin lebih dekat dengan warga masyarakat, membantu gedung fasilitas untuk masyarakat, dalam hal ini kami menyumbang keramik untuk Gedung Dakwah Desa Pandansari Kecamatan Ajibarang,” tambahnya.

Karena itu, bantuan tersebut jangan dilihat dari nilainya, tetapi meski mungkin sedikit, diharapkan bisa bermanfaat bagi warga masyarakat.

Selain kegiatan tersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia juga senantiasa berkontribusi aktif saat terjadi bencana yang melanda bangsa ini, diantaranya membantu korban banjir, gempa bumi, dan lainnya.

Program MA Peduli ini diharapkan dapat terus berjalan dan menjadi jembatan kepedulian antara Mahkamah Agung dengan masyarakat luas, terutama mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan (*).

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 93 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akpersi Demo, Tuntut Menteri Desa Minta Maaf Atas Pernyataan “Wartawan Abal-Abal”

10 Februari 2025 - 21:12 WIB

Siasat Kades dan Sekdes Siambul Jual Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh untuk Kebun Sawit

10 Februari 2025 - 12:49 WIB

Kades dan Sekdes di Indragiri Hulu Kompak Jual Hutan Lindung Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

9 Februari 2025 - 19:55 WIB

Tukang Sayur Keliling dan Kades Digugat Pemilik Warung Sayur di Magetan

7 Februari 2025 - 19:19 WIB

Warga Konawe Tuntut Penyelesaian Polemik Lahan 247 Hektar

3 Februari 2025 - 20:49 WIB

Warga Desa Kohod Bongkar Dugaan Keterlibatan Kades dalam Penerbitan Sertifikat di Area Pagar Laut

30 Januari 2025 - 08:37 WIB

Trending di KUMHANKAM