Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

KUMHANKAM · 24 Feb 2025 11:49 WIB ·

Polsek Panceng dan Koramil Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Siwalan


					<em>Arena sabung ayam di Desa Siwalan</em> Perbesar

Arena sabung ayam di Desa Siwalan

Gresik [DESA MERDEKA] – Aktivitas sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, akhirnya digerebek oleh personel Polsek Panceng bersama Koramil Panceng pada Sabtu, 22 Februari 2025. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, bersama anggota Polsek Panceng dan anggota Koramil Panceng.

Saat petugas gabungan tiba di lokasi, para pelaku perjudian sabung ayam langsung melarikan diri, meninggalkan sejumlah barang bukti. “Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi. Namun, saat melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa ekor ayam aduan dan satu lembar bandang (alas) berwarna merah muda yang digunakan dalam praktik perjudian. “Tempatnya berada di tengah lahan persawahan lahan jagung,” ujar Kapolsek Panceng.

Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Panceng. “Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegasnya.

Ia berharap kerja sama dari semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Panceng.

Penggerebekan ini merupakan respons atas laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang seringkali menimbulkan keributan dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu, perjudian juga berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat.

Polsek Panceng mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan dari perjudian. “Perjudian hanya akan menimbulkan kerugian dan masalah sosial. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Iptu Nasuka.

Pihaknya juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Panceng. “Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Ini sangat membantu kami dalam memberantas perjudian,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ribuan Pendamping Desa Dipecat Sepihak, Pertepedesia Siap Gugat Kemendesa ke PTUN

5 Maret 2025 - 05:53 WIB

Resah Judi Sabung Ayam di Obi: Warga Menanti Tindakan Nyata Aparat

2 Maret 2025 - 03:32 WIB

Waspada! Media Bodong Berlogo Mirip KPK Beroperasi di Maluku Utara

2 Maret 2025 - 03:31 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Hou Nias Mencuat, Perangkat Desa Protes

28 Februari 2025 - 15:10 WIB

KKP Denda Rp48 Miliar Pelaku Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Tangerang

27 Februari 2025 - 17:56 WIB

LSM KANe Malut Kecam Aksi Brutal Satpol PP Ternate: Pemkot Harus Tindak Tegas Pelaku

26 Februari 2025 - 01:14 WIB

Trending di KUMHANKAM