Kudus [DESA MERDEKA] – Guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap terjaga dan mencegah praktik penimbunan yang merugikan masyarakat, Polres Kudus gencar melakukan pengawasan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari potensi penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi.
Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, melalui Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempatkan personel di seluruh SPBU yang beroperasi di Kabupaten Kudus selama jam operasional. Langkah ini bertujuan untuk memantau secara ketat aktivitas pengisian BBM, baik oleh kendaraan pribadi maupun kendaraan pengangkut.
“Petugas kami akan mengawasi setiap transaksi pembelian BBM. Pembeli yang membawa jerigen atau wadah tidak sesuai peruntukan akan menjadi perhatian khusus,” tegas Kompol Catur, Rabu (31/8/2022).
Selain itu, Polres Kudus juga melakukan pengecekan terhadap mobil tangki yang melakukan pengiriman BBM ke SPBU. Dokumen pengiriman (DO) akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian antara jumlah BBM yang dikirim dengan yang tercatat dalam dokumen.
“Kami tidak ingin ada penyimpangan dalam proses distribusi BBM. Oleh karena itu, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh,” imbuhnya.
Ketersediaan BBM Aman, Penegakan Hukum Tetap Ditegaskan
Kompol Catur menyampaikan bahwa hingga saat ini, ketersediaan BBM di wilayah Kudus masih dalam kondisi aman. Namun demikian, Polres Kudus tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna mencegah terjadinya kelangkaan ataupun penyalahgunaan BBM.
“Apabila ditemukan adanya indikasi penimbunan atau penyelewengan BBM, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Polres Kudus melibatkan personel dari Satuan Intelkam dan Reskrim. Kolaborasi antar satuan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam mendeteksi dan mencegah tindak pidana di bidang energi.
“Kami berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dengan melaporkan jika melihat adanya indikasi penimbunan atau penjualan BBM di luar ketentuan,” ajak Kompol Catur.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.