Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

RAGAM · 18 Jun 2024 12:16 WIB ·

Polres Kudus Gelar Razia Ponsel Cegah Judi Online di Kalangan Anggota


 Polres Kudus Gelar Razia Ponsel Cegah Judi Online di Kalangan Anggota Perbesar

Kudus [DESA MERDEKA] – Dalam upaya menjaga integritas dan citra institusi, Polres Kudus menggelar razia mendadak terhadap seluruh personelnya pada Selasa (18/6/2024). Kegiatan yang dilakukan usai apel pagi ini bertujuan untuk mencegah maraknya perjudian online di kalangan anggota kepolisian.

Satu per satu, seluruh personel, baik perwira maupun bintara, diminta untuk menyerahkan ponsel pintar mereka. Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, beserta Wakapolres dan Kasi Propam, langsung melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap setiap perangkat.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya riwayat atau aplikasi judi online di ponsel anggota,” ungkap AKBP Dydit saat ditemui usai kegiatan.

Judi Online Ancam Integritas Polri

Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kudus dalam memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.

“Judi online bukan hanya masalah sosial, tetapi juga ancaman serius bagi integritas personel. Kita tidak ingin ada anggota yang terjerat dalam praktik ilegal ini,” tegasnya.

AKBP Dydit mengungkapkan bahwa banyak anggota yang tidak menyadari bahaya adiksi judi online. “Mereka bisa terlilit utang bahkan sampai mengajukan pinjaman online hanya untuk bermain judi,” ujarnya.

Pentingnya Edukasi dan Pengawasan

Selain melakukan razia, Polres Kudus juga gencar melakukan edukasi kepada seluruh personel tentang bahaya judi online. “Kami ingin personel memahami dampak negatif dari judi online dan mampu menolak segala bentuk godaan,” tambah AKBP Dydit.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala. “Jika ada anggota yang kedapatan terlibat judi online, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Waspada Penggunaan Media Sosial

Selain masalah judi online, Kapolres juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. “Setiap unggahan dan komentar di media sosial dapat berdampak pada citra institusi,” ujarnya.

AKBP Dydit menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam berinteraksi di dunia maya. “Hindari menyebarkan informasi yang tidak benar atau bersifat provokatif,” pesannya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pameran Lukisan “Hong Wilaheng Sekaring Bawana Langgeng” Sukses Ajak Lintas Generasi Berkarya di Surabaya

15 September 2024 - 10:18 WIB

Simalungun Segera Miliki Stadion Mini Baru, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

14 September 2024 - 10:14 WIB

Bupati letakkan batu pertama

Rumah Relokasi Terpadu untuk Korban Bencana di Tanah Datar Mulai Dibangun

13 September 2024 - 04:32 WIB

Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd

12 September 2024 - 09:40 WIB

Sumbar Jadi Pionir dalam Pendaftaran Tanah Ulayat, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

9 September 2024 - 23:06 WIB

Gubernur Sumatera Barat Ajak Makmurkan Masjid, Bukan Hanya Fisik

9 September 2024 - 06:25 WIB

Trending di RAGAM