Kudus [DESA MERDEKA] – Dalam upaya menjaga integritas dan citra institusi, Polres Kudus menggelar razia mendadak terhadap seluruh personelnya pada Selasa (18/6/2024). Kegiatan yang dilakukan usai apel pagi ini bertujuan untuk mencegah maraknya perjudian online di kalangan anggota kepolisian.
Satu per satu, seluruh personel, baik perwira maupun bintara, diminta untuk menyerahkan ponsel pintar mereka. Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, beserta Wakapolres dan Kasi Propam, langsung melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap setiap perangkat.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya riwayat atau aplikasi judi online di ponsel anggota,” ungkap AKBP Dydit saat ditemui usai kegiatan.
Judi Online Ancam Integritas Polri
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kudus dalam memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.
“Judi online bukan hanya masalah sosial, tetapi juga ancaman serius bagi integritas personel. Kita tidak ingin ada anggota yang terjerat dalam praktik ilegal ini,” tegasnya.
AKBP Dydit mengungkapkan bahwa banyak anggota yang tidak menyadari bahaya adiksi judi online. “Mereka bisa terlilit utang bahkan sampai mengajukan pinjaman online hanya untuk bermain judi,” ujarnya.
Pentingnya Edukasi dan Pengawasan
Selain melakukan razia, Polres Kudus juga gencar melakukan edukasi kepada seluruh personel tentang bahaya judi online. “Kami ingin personel memahami dampak negatif dari judi online dan mampu menolak segala bentuk godaan,” tambah AKBP Dydit.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala. “Jika ada anggota yang kedapatan terlibat judi online, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Waspada Penggunaan Media Sosial
Selain masalah judi online, Kapolres juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. “Setiap unggahan dan komentar di media sosial dapat berdampak pada citra institusi,” ujarnya.
AKBP Dydit menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam berinteraksi di dunia maya. “Hindari menyebarkan informasi yang tidak benar atau bersifat provokatif,” pesannya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.