Menu

Mode Gelap
Amelia Desiana Terpilih Sebagai Bupati Banjarnegara dengan Kemenangan Gemilang IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung Kemenangan Fahmi – Dimas: Simbol Suara Arus Bawah Menuju Purbalingga Baru Yuliati Nugrahani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Kesuksesan Desa Mojokrapak Desa Nanga Jetak Sintang Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Bagikan Ribuan Bibit Ayam

RAGAM · 18 Jun 2024 12:16 WIB ·

Polres Kudus Gelar Razia Ponsel Cegah Judi Online di Kalangan Anggota


 Polres Kudus Gelar Razia Ponsel Cegah Judi Online di Kalangan Anggota Perbesar

Kudus [DESA MERDEKA] – Dalam upaya menjaga integritas dan citra institusi, Polres Kudus menggelar razia mendadak terhadap seluruh personelnya pada Selasa (18/6/2024). Kegiatan yang dilakukan usai apel pagi ini bertujuan untuk mencegah maraknya perjudian online di kalangan anggota kepolisian.

Satu per satu, seluruh personel, baik perwira maupun bintara, diminta untuk menyerahkan ponsel pintar mereka. Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, beserta Wakapolres dan Kasi Propam, langsung melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap setiap perangkat.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya riwayat atau aplikasi judi online di ponsel anggota,” ungkap AKBP Dydit saat ditemui usai kegiatan.

Judi Online Ancam Integritas Polri

Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kudus dalam memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.

“Judi online bukan hanya masalah sosial, tetapi juga ancaman serius bagi integritas personel. Kita tidak ingin ada anggota yang terjerat dalam praktik ilegal ini,” tegasnya.

AKBP Dydit mengungkapkan bahwa banyak anggota yang tidak menyadari bahaya adiksi judi online. “Mereka bisa terlilit utang bahkan sampai mengajukan pinjaman online hanya untuk bermain judi,” ujarnya.

Pentingnya Edukasi dan Pengawasan

Selain melakukan razia, Polres Kudus juga gencar melakukan edukasi kepada seluruh personel tentang bahaya judi online. “Kami ingin personel memahami dampak negatif dari judi online dan mampu menolak segala bentuk godaan,” tambah AKBP Dydit.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala. “Jika ada anggota yang kedapatan terlibat judi online, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Waspada Penggunaan Media Sosial

Selain masalah judi online, Kapolres juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. “Setiap unggahan dan komentar di media sosial dapat berdampak pada citra institusi,” ujarnya.

AKBP Dydit menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam berinteraksi di dunia maya. “Hindari menyebarkan informasi yang tidak benar atau bersifat provokatif,” pesannya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Zikir Rateb Siribee di Bone Bolango, Ajak Masyarakat Menuju Pilkada Damai

26 November 2024 - 13:48 WIB

Yuliati Nugrahani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Kesuksesan Desa Mojokrapak

23 November 2024 - 10:47 WIB

Inovasi Pengendalian Hama Tikus di Pebayuran, Tingkatkan Produktivitas Petani

21 November 2024 - 17:57 WIB

Pelatihan Intensif Tingkatkan Kompetensi Pendamping Desa di Jepara

19 November 2024 - 11:14 WIB

Safrullah Lubai Terpilih Aklamasi Pimpin IWO Sumsel

18 November 2024 - 17:47 WIB

Sehatkan Tanah Abang: Puskesmas Gelar Mini Lokakarya Triwulanan

8 November 2024 - 00:03 WIB

Trending di RAGAM