Nganjuk, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, telah meresahkan masyarakat. Warga yang terganggu akhirnya melaporkan kegiatan ilegal ini ke Polres Nganjuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nganjuk dan Reskrim Polsek Ngronggot menggerebek lokasi arena sabung ayam pada Jumat (21/2/2025). Sayangnya, saat penggerebekan, tidak ada pelaku perjudian yang berhasil ditangkap.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menjelaskan bahwa para pelaku perjudian sabung ayam di Desa Klurahan tidak sedang beraktivitas saat petugas gabungan tiba di lokasi. Meski demikian, petugas gabungan tetap bertindak tegas dengan membongkar arena sabung ayam. Tenda, bangku, sangkar ayam, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut dihancurkan.
AKBP Siswantoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di wilayah mereka. Polres Nganjuk juga akan meningkatkan patroli rutin sebagai tindakan preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Penggerebekan ini merupakan bukti komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. Meskipun pelaku perjudian tidak berhasil ditangkap, pembongkaran arena sabung ayam ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kegiatan serupa terulang kembali.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.