Menu

Mode Gelap
Pelantikan RT/RW Desa Leuwiliang: Harapan Baru untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya”

DESA · 24 Jan 2025 16:08 WIB ·

Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang, Ketua DPD AKPERSI Kepri Buka Suara


					Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang, Ketua DPD AKPERSI Kepri Buka Suara Perbesar

Lingga, Kepulauan Riau [DESA MERDEKA] –  Polemik terkait penggunaan Dana Desa di Desa Pasir Panjang, Kabupaten Lingga, kembali mencuat ke permukaan. Beberapa warga melaporkan dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana tersebut kepada media dan lembaga swadaya masyarakat.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kepulauan Riau, Fauzan, memberikan pernyataan resmi. Menurut Fauzan, permasalahan ini perlu segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan mengganggu kondusivitas desa.

“Saya meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasir Panjang segera memanggil Kepala Desa dan juga warga yang merasa kurang puas terhadap kinerja Kades. Jika perlu, hadirkan juga Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan pihak terkait lainnya untuk mengklarifikasi masalah ini,” tegas Fauzan.

Fauzan juga menyoroti pentingnya peran pers dalam mengawasi penggunaan dana desa. Namun, ia mengingatkan pentingnya bagi para jurnalis untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Organisasi AKPERSI yang saya pimpin di Kepri ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah media, tetapi juga sebagai kontrol sosial. Salah satu fungsinya adalah mengawasi kinerja desa di Provinsi Kepulauan Riau. Namun, saya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kepulauan Riau, khususnya di Kabupaten Lingga, jika ada oknum wartawan yang melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik seperti pemerasan, pengancaman, atau membuat kegaduhan, agar segera menghubungi kami,” imbau Fauzan.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Panjang, Firman, memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian. Menurutnya, ia telah berupaya untuk membuka transparansi terkait penggunaan dana desa, namun upaya tersebut menemui kendala.

“Beberapa hari lalu, kami telah berencana untuk memaparkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan data belanja desa kepada warga. Namun, mereka menolak dengan alasan tidak ada waktu. Saya merasa keberatan jika data tersebut disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Firman.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kenaikan Alokasi Dana Desa di Rembang Tingkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa

10 Februari 2025 - 21:41 WIB

36 Kepala Desa di Bengkulu Utara Dapat Teguran Keras Akibat Tunggakan PBB-P2

10 Februari 2025 - 15:26 WIB

Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2025: Naik atau Tetap?

10 Februari 2025 - 08:50 WIB

Kemenangan Pilkades Berujung Penantian: Tujuh Calon Kades di Pulau Morotai Tak Kunjung Dilantik

9 Februari 2025 - 23:45 WIB

Dilema Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Bogor: Dana Desa 20% Jadi Beban?

6 Februari 2025 - 22:27 WIB

Dana Kampung di Kabupaten Berau Tahun 2025 Capai Rp463 Miliar

5 Februari 2025 - 14:16 WIB

Trending di DESA