Mojokerto [DESA MERDEKA] – Ploting anggaran bantuan keuangan (BK) bersifat khusus senilai Rp 179 miliar kepada 299 desa di Kabupaten Mojokerto memicu kegaduhan di kalangan kepala desa. Pasalnya, kenaikan anggaran yang signifikan tersebut dinilai tidak merata, sehingga menimbulkan kesenjangan antara satu desa dengan desa lainnya.
Dinukil dari data yang dihimpun oleh Jawa Pos Radar Mojokerto, anggaran BK desa tahun 2025 mengalami kenaikan yang signifikan. Pada tahun sebelumnya, anggaran BK desa hanya sebesar Rp 94,562 miliar, yang terdiri dari APBD sebesar Rp 70,667 miliar dan P-APBD sebesar Rp 23,895 miliar. Namun, tahun ini, jumlah BK desa meningkat hampir dua kali lipat, mencapai Rp 179 miliar.
Kenaikan besaran anggaran ini justru menimbulkan persoalan di kalangan kepala desa. Mereka menilai bahwa alokasi anggaran tersebut menimbulkan kesenjangan antar desa sasaran. Banyak desa yang mendapatkan jatah jumbo dan berlipat ganda, sementara sebagian desa lainnya hanya menerima ploting anggaran yang jauh lebih kecil.
Salah satu kepala desa di Kecamatan Jetis mengungkapkan bahwa disparitas ploting BK desa tahun ini membuat para kepala desa resah. “Kesenjangan BK desa tahun ini sangat tinggi. Bahkan, itu terjadi merata di sejumlah kecamatan,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi perbincangan hangat di kalangan Asosiasi Kepala Desa (AKD). Dari 17 desa di wilayah utara Sungai Brantas, 6 desa di antaranya tidak mendapatkan alokasi anggaran. Sementara itu, 11 desa lainnya menerima anggaran dengan nilai yang tidak merata dan menimbulkan kesenjangan. Sebagai contoh, Desa Kupang menerima kucuran dana sebesar Rp 3,064 miliar untuk pembangunan jalan lingkungan dan pendapa desa. Sementara itu, Desa Banjarsari juga menerima kucuran dana sebesar Rp 1,536 miliar untuk tiga kegiatan pembangunan jalan lingkungan. “Coba kalau anggaran yang besar itu dibagi ke enam desa yang saat ini tidak dapat, mungkin kami masih solid,” tegasnya.
Kondisi serupa juga terjadi di kecamatan lain. Di Kecamatan Gondang, dari 18 desa, hanya 15 desa yang menerima alokasi anggaran. Nilainya pun cukup tinggi. Misalnya, Desa Centong menerima jatah sebesar Rp 3,775 miliar untuk tiga paket kegiatan yang difokuskan pada pembangunan jalan lingkungan. Kemudian, Desa Pohjejer juga menerima nilai yang besar, mencapai Rp 2,688 miliar. Angka tersebut dialokasikan untuk empat kegiatan, meliputi pembangunan kios desa, pagar Majapahit, jalan usaha tani (JUT), dan kantor desa. Sementara itu, Desa Kemasantani dijatah empat kegiatan dengan sasaran dua JUT dan jalan lingkungan dengan total anggaran sebesar Rp 1,506 miliar. Sedangkan sisanya di bawah Rp 1 miliar.
Hal yang sama juga terjadi pada alokasi BK di Kecamatan Mojoanyar. Dari 12 desa, hanya 8 desa yang mendapatkannya. Kegiatan yang didanai pun rata-rata lebih dari satu. Misalnya, Desa Sumberjati menerima alokasi untuk empat kegiatan sekaligus dengan ploting sebesar Rp 2,160 miliar. Kemudian, Desa Wunut menerima anggaran sebesar Rp 2,963 miliar untuk pembangunan jalan lingkungan. Sedangkan Desa Jabon menerima anggaran sebesar Rp 1,926 miliar untuk dua kegiatan pembangunan jalan lingkungan sekaligus.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, membenarkan bahwa tahun ini BK desa mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, BK desa hanya senilai Rp 94,562 miliar, namun tahun ini mencapai Rp 179 miliar. “Kalau itu memang dipandang kesenjangan dan lain sebagainya, pasti akan kita evaluasi terkait ketentuan yang melandasi pelaksanaan BK,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa ploting BK desa tahun ini belum bisa direalisasikan karena turut terdampak pembekuan seiring bersumber dari dana transfer pusat. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Tidak hanya untuk pelaksanaan paket kegiatannya, tetapi juga tahapan secara menyeluruh. Pemerintah daerah juga belum mengetahui pasti sampai kapan penundaan infrastruktur yang bersumber dari dana transfer ke daerah tersebut akan berlangsung. Begitu pun terkait ada atau tidaknya perubahan ploting anggaran dan program prioritas ke depannya, pemerintah daerah juga tidak bisa memastikan.
“Nanti akan kita lihat, kita evaluasi, semuanya itu akan bermuara pada ketentuan yang melandasi pemberian BK kepada desa. Intinya, kita akan mengikuti kebijakan bupati terpilih,” pungkasnya.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.