Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

PENDIDIKAN · 17 Mei 2023 16:51 WIB ·

PKBM Merangin Ujian Kesetaraan, Pinjam Komputer SMA!


					PKBM Merangin Ujian Kesetaraan, Pinjam Komputer SMA! Perbesar

Merangin [DESA MERDEKA] –  Menggunakan peralatan komputer milik SMA Negeri 6 Merangin, 4 lembaga Satuan Pendidikan Nonformal dengan total peserta sejumlah166 orang, melaksanakan ujian kesetaraan bagi peserta didik pada kelas akhir paket C setara SMA, di wilayah Kabupayen Merangin.

“Saat ini lembaga PKBM kami belum memiliki sarana untuk pelaksaan UK sehingga kami terpaksa memakai sarana SMA Negeri 6 Merangin. Harapan kami kedepan semoga pemerintah dapat membantu sarana IT dalam hal ini Komputer dan kelengkapannya kepada satuan Pendidikan Nonformal (PKBM),” terang Ardison, Ketua Penyelenggara, Sabtu 13 Mei 2023, saat pelaksanaan Ujian Kesetaraan bagi peserta didik pada kelas akhir paket C setara SMA.

Di salah satu tempat penyelenggaraan SMA Negeri 6 Merangin, menjadi lokasi ujian kesetaraan yang diikuti oleh peserta didik yang berasal dari sejumlah satuan pendidikan nonformal PKBM Karya Bakti, PKBM Bukit Raya, PKBM Harapan Baru, PKBM Bina Insani dan PKBM Tanjung Harapan.

Muslim,S.Pd Kabid PAUDNI Disdikbud Merangin turut memantau pelaksanaannya UK di SMA Negeri 6 Merangin. Melalui sambutan yang disampaikan langsung dihadapan peserta ujian kesetaraan, Muslim berharap agar seluruh peserta semuanya benar-benar serius dalam mengerjakan soal.

“Karena uji kesetaraan bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan hasil pendidikan formal, sekaligus menjamin pemenuhan akses peserta didik pendidikan nonformal terhadap penyetaraan hasil belajar,” papar Muslim.

Muslim juga mengharapkan agar seluruh peserta yang telah mengikuti uji kesetaraan, nantinya dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

“Nanti berhak memperoleh sertifikat hasil uji kesetaraan atau surat keterangan hasil uji kesetaraan,” tambah Muslim.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 53 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

ISNU Pekalongan Lantik Tiga PAC untuk Perkuat Gerakan Intelektual

12 Mei 2025 - 22:09 WIB

Prof. Didik J. Rachbini Kembali Terpilih sebagai Rektor Universitas Paramadina

10 Mei 2025 - 18:19 WIB

BATAS Solidkan Gerak, Berdayakan Negeri Lewat Vokasi

7 Mei 2025 - 23:28 WIB

Donggala Genjot Minat Baca Lewat Perpustakaan Desa

7 Mei 2025 - 03:30 WIB

Euforia Lulus, Siswa SMAN 1 Deiyai Sampaikan Keluhan ke Bupati

5 Mei 2025 - 21:28 WIB

Sekolah Rakyat Solok: Investasi Pendidikan Generasi Unggul!

3 Mei 2025 - 22:39 WIB

Trending di PENDIDIKAN