Aceh (DESA MERDEKA) – warga Desa Suro Baru Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil pada hari Senin kemaren 3 Maret 2023, melaporkan tentang adanya indikasi penyelewengan penggunaan Dana Desa Suro Baru T.A 2022 kepada PJ Bupati Aceh Singkil Selasa (04/04/2023).
Kedatangan warga tersebut tidak perlu menunggu waktu lama, pejabat Bupati Aceh Singkil Marthunis, S.T., D.E.A langsung menerima para warga di ruang kerjanya.
“Laporan ini saya terima ,saya akan segera perintahkan tim Inspektorat untuk melakukan investigasi ke Desa Suro Baru”,tegas Bupati.
Tokoh masyarakat Desa Suro Baru Herman Bancin dan R.Maharaja sangat senang dengan sikap tegas dan respon cepat yang ditunjukkan pejabat Bupati Aceh Singkil.
“Kami senang dan bangga terhadap sikap PJ.Bupati Aceh Singkil pak Marthunis yang tegas dan profesionalitas dalam menanggapi permasalahan di desa kami”,ujar mereka sepakat.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu sempat kantor Desa Suro Baru di palang oleh warga desa lantaran permintaan mereka agar pemdes terbuka dalam penggunaan anggaran Dana Desa TA 2022 tidak ditanggapi.
Akhirnya kelang sehari pasca Pemalangan tepatnya pada tanggal 21/03 dilakukan pemafaran penggunaan Dana Desa TA 2022 oleh Kepala Desa yang disaksikan warga dan pihak Muspika Kec.Suro Makmur di Kantor desa tersebut.
Menurut Herman Bancin alias Let’s di forum pemafaran tersebut ada oknum perangkat desa Suro Baru yang mengeluarkan kalimat “bagi warga yang keberatan atas pemafaran ini silahkan laporkan ke Inspektorat”,jelas Let’s.
Tentu hal ini membuat masyarakat menduga dan tertantang untuk melaporkan temuan mereka,mengapa sangat berani perangkat desa mereka berbicara begitu, padahal dengan indikasi yang ada bahwa data dan fakta tak sesuai.
Berikut dugaan penyelewengan dana desa dan atau Mark Up di Desa Suro Baru yang dilaporkan ke PJ.Bupati Aceh Singkil:
1.Rehab kantor desa sebesar 110 juta diduga mark up, tidak sesuai dengan fisik yang dibangun.
- Bidang pembinaan kebudayaan dan keagamaan masyarakat sebesar 84.600.000,masyarakat tidak mengetahui tentang kegiatan tersebut.
- Bidang pertanian dan peternakan sebesar 95.750.000,pengadaan mesin semprot diduga penggelembungan dana atau markup.
- Pengadaan semprot sebesar 88.750.000 Mark up .
- Pengadaan pupuk sebesar 7 juta tidak ada direalisasikan ke masyarakat.
- Bidang penanggulangan bencana dan darurat sebesar 33.500.000 tidak jelas kegiatannya.
- Penanggulangan covid 19 sebesar 30 juta berupa pemberian sembako bagi masyarakat yang akan divaksin tidak bisa ditunjukkan Kepala Desa siapa-siapa saja orang yang diberikan sembako.
- Anggaran kesehatan sebesar 97.146.000 belum detail disampaikan dalam musyawarah ke mana saja peruntukannya diberikan perorangan atau berupa kegiatan.
Kemudian penyalahgunaan wewenang dengan rangkap jabatan dan perangkat desa tidak berdomisili di tempat.
- Rahmat selaku khatib di desa juga selaku janang dan dai perbatasan
- Safi’in selaku ketua badan permusyawaratan kampung atau BPK berdomisili di Kampung Runding Kota Subulussalam selama lebih kurang 2 tahun hingga dengan saat ini.
- Khairul Anwar selaku kaur pemerintahan berdomisili di Kampung Tanah Bara Kecamatan Gunung Meriah selama lebih kurang satu tahun hingga saat ini.
Masyarakat berharap agar Pj.Bupati Aceh Singkil via inspektorat dapat segera memberikan hasil audit dan investigasi yang komprehensif.Dan bilamana ditemukan kerugian negara agar segera dikembalikan.Agar pembangunan Desa Suro Baru bisa maksimal sesuai nawacita hadirnya Dana Desa itu sendiri.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.