Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

LINGKUNGAN · 20 Okt 2023 06:33 WIB ·

Perhutani KPH Malang Beri Kelonggaran LMDH Manfaatkan Lahan Dibawah Tegakan


					Perhutani KPH Malang Beri Kelonggaran LMDH Manfaatkan Lahan Dibawah Tegakan Perbesar

Malang (DESA MERDEKA) – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang memberikan kelonggaran kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk memanfaatkan lahan di bawah tegakan tanaman jati dan di sekitar tanaman jati baby dengan tanaman yang tidak mengganggu pertumbuhan tanaman pokok.

Sosialisasi terkait kerjasama ini dilakukan di kawasan RPH Sumber Kembang BKPH Sumbermanjing pada hari Kamis (19/10/2023). Mewakili Administratur KPH Malang, Bpk Dedy Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat desa sekitar hutan untuk memanfaatkan lahan di bawah tegakan dalam rangka mendukung program pemerintah melalui ketahanan pangan nasional.

Mewakili Administratur KPH Malang, Bapak Dedy Cahyadi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat pesanggem untuk memanfaatkan lahan di bawah tegakan dalam upaya mendukung program pemerintah melalui ketahanan pangan nasional.

Senada dengan Bapak Dedy, Asper BKPH Sumbermanjing, Bapak Amir Hamzah, menambahkan bahwa Perhutani memberikan kelonggaran terkait pemanfaatan lahan di bawah tegakan kayu jati dengan mendasari Pola Kemitraan Kehutanan dengan pembuatan Perjanjian Kerjasama Agroforestry (PKS Agroforestry).

“Lahan tersebut akan ditanami tanaman komoditi yang bertujuan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan, termasuk mendukung program pemerintah melalui ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan dalam 5 tahun kedepan,” papar Bapak Amir Hamzah.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa secara teknis tata pola tanam diatur sedemikian rupa agar tanaman pokok dan tanaman pertanian dapat tumbuh secara maksimal.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bpk Pujianto Kasi PSDH KPH Malang, Bpk Totok Tamat Kss, Kemitraan, KPH Malang, Bpk Suliono Kaur TK Sumber Manjing, KRPH Sumber Kembang Bpk Adi Pujianto beserta jajaran, Ketua LMDH Bpk Sukoco, perangkat desa Tambakasri, tokoh masyarakat, dan para pesanggem.

Salah satu tokoh masyarakat, Bapak H Mahrus Ali, menyampaikan rasa gembira dan terima kasih kepada Perhutani atas kerjasama ini. “Dengan terjalinnya kerjasama ini diharapkan pendapatan masyarakat menjadi meningkat sehingga kebutuhan ekonomi Masyarakat sekitar hutan dapat tercukupi dan program ketahanan pangan nasional tercapai,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, program ketahanan pangan nasional dapat tercapai dan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan dapat meningkat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sulbar Bahas Aturan Desa Lindungi Terumbu Karang!

15 April 2025 - 09:05 WIB

Darurat Sampah Desa: Indramayu Tertinggal Jauh!

12 April 2025 - 05:06 WIB

Gringsingsari Berbenah: Industri Maju, Desa Bersih Berbudaya

11 April 2025 - 23:32 WIB

Gebrakan Gubernur Jabar: Stop Donasi Jalanan, Fokus Bersihkan Sungai Cikulu

11 April 2025 - 21:49 WIB

Jumat Bersih Desa Karangmekar: TNI-Warga Gotong Royong Ciptakan Lingkungan Asri

11 April 2025 - 17:12 WIB

Mangrove Desa Sidomulyo: Abrasi Jadi Wisata Edukasi Memukau!

11 April 2025 - 16:53 WIB

Trending di LINGKUNGAN