Menu

Mode Gelap
Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya” Warga Tabalong Tolak Aktivitas Pertambangan Batu Bara yang Kian Marak

KUMHANKAM · 9 Apr 2023 13:51 WIB ·

Percobaan Pemerkosaan Selesai Dijalan Damai


					Percobaan Pemerkosaan Selesai Dijalan Damai Perbesar

Baturaja, Desamerdeka.id – Bhabinkamtibmas Polsek Sosoh Buay Rayap, Polres Oku Desa Rantau Kumpai Bripka Adi Iswanto, melakukan kegiatan Problem Solving warga binaan, pada Sabtu (08/04/2023) siang, terhadap Percobaan Pemerkosaan

Kasus percobaan pemerkosaan oleh sdr. IM, alamat Desa Rantau Kumpai Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku terhadap sdri LE, alamat Desa Rantau Kumpai Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku yang terjadi pada hari Kamis (30/03/2023) lalu.

Dengan adanya permasalahan pada warga binaan ini, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa dan perwakilan dari pemerintah kecamatan setempat, memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan musyawarah di kediaman kepala desa rantau kumpai.

Setelah kedua belah pihak hadir, Bhabinkamtibmas selanjutnya melakukan Problem Solving atas kasus percobaan pemerkosaan ini.

Saat dipertemukan, kedua belah pihak telah setuju dan sepakat untuk berdamai. Dalam perdamaian ini pihak pertama bersedia membayar biaya tepung (denda adat, red) kepada pihak kedua berupa uang tunai secara cash.

Kedua belah pihak bersepakat, tidak akan menaruh dendam dikemudian hari, dan menandatangani perjanjian damai. keduanya bersedia untuk diproses secara hukum yang berlaku apabila melanggar keputusan musyawarah yang ditetapkan dalam surat perjanjian.

Setelah kedua belah pihak dapat menyetujui isi surat perdamaian tersebut, selanjutnya kedua belah pihak dan saksi-saksi membubuhkan tanda tangan dalam surat perjanjian tersebut.

Kapolres Oku AKBP Arif Harsono,  melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno mengatakan, apa yang dilakukan oleh personelnya selain tugas sambang rutin, juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.

Disamping itu, sudah menjadi tugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Problem Solving, pada setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya.

“Tentunya permasalahan atau kasus ringan saja yang dilakukan problem solving, sehingga tidak meluas menjadi konflik sosial dan dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat” Pungkasnya (das)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akpersi Demo, Tuntut Menteri Desa Minta Maaf Atas Pernyataan “Wartawan Abal-Abal”

10 Februari 2025 - 21:12 WIB

Siasat Kades dan Sekdes Siambul Jual Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh untuk Kebun Sawit

10 Februari 2025 - 12:49 WIB

Kades dan Sekdes di Indragiri Hulu Kompak Jual Hutan Lindung Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

9 Februari 2025 - 19:55 WIB

Tukang Sayur Keliling dan Kades Digugat Pemilik Warung Sayur di Magetan

7 Februari 2025 - 19:19 WIB

Warga Konawe Tuntut Penyelesaian Polemik Lahan 247 Hektar

3 Februari 2025 - 20:49 WIB

Warga Desa Kohod Bongkar Dugaan Keterlibatan Kades dalam Penerbitan Sertifikat di Area Pagar Laut

30 Januari 2025 - 08:37 WIB

Trending di KUMHANKAM