Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

KUMHANKAM · 9 Apr 2023 13:51 WIB ·

Percobaan Pemerkosaan Selesai Dijalan Damai


 Percobaan Pemerkosaan Selesai Dijalan Damai Perbesar

Baturaja, Desamerdeka.id – Bhabinkamtibmas Polsek Sosoh Buay Rayap, Polres Oku Desa Rantau Kumpai Bripka Adi Iswanto, melakukan kegiatan Problem Solving warga binaan, pada Sabtu (08/04/2023) siang, terhadap Percobaan Pemerkosaan

Kasus percobaan pemerkosaan oleh sdr. IM, alamat Desa Rantau Kumpai Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku terhadap sdri LE, alamat Desa Rantau Kumpai Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku yang terjadi pada hari Kamis (30/03/2023) lalu.

Dengan adanya permasalahan pada warga binaan ini, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa dan perwakilan dari pemerintah kecamatan setempat, memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan musyawarah di kediaman kepala desa rantau kumpai.

Setelah kedua belah pihak hadir, Bhabinkamtibmas selanjutnya melakukan Problem Solving atas kasus percobaan pemerkosaan ini.

Saat dipertemukan, kedua belah pihak telah setuju dan sepakat untuk berdamai. Dalam perdamaian ini pihak pertama bersedia membayar biaya tepung (denda adat, red) kepada pihak kedua berupa uang tunai secara cash.

Kedua belah pihak bersepakat, tidak akan menaruh dendam dikemudian hari, dan menandatangani perjanjian damai. keduanya bersedia untuk diproses secara hukum yang berlaku apabila melanggar keputusan musyawarah yang ditetapkan dalam surat perjanjian.

Setelah kedua belah pihak dapat menyetujui isi surat perdamaian tersebut, selanjutnya kedua belah pihak dan saksi-saksi membubuhkan tanda tangan dalam surat perjanjian tersebut.

Kapolres Oku AKBP Arif Harsono,  melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno mengatakan, apa yang dilakukan oleh personelnya selain tugas sambang rutin, juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.

Disamping itu, sudah menjadi tugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Problem Solving, pada setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya.

“Tentunya permasalahan atau kasus ringan saja yang dilakukan problem solving, sehingga tidak meluas menjadi konflik sosial dan dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat” Pungkasnya (das)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Penyidik Polda Metro Jaya Perkuat Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan Kusumayati

11 September 2024 - 20:41 WIB

IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

10 September 2024 - 18:47 WIB

Polisi Goes to School: Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Siswa SMP Negeri 6 Purwokerto

7 September 2024 - 09:49 WIB

Masyarakat Kurang Kenal Penghubung KY, Optimalisasi Peran Didesak

5 September 2024 - 20:28 WIB

Wagub Audy Sambut Hangat Kajati Sumbar yang Baru, Jalin Sinergi untuk Penegakan Hukum

31 Agustus 2024 - 14:53 WIB

Warga Taput Terancam Kehilangan Hak Waris Akibat Dendam Politik Kepala Desa

15 Agustus 2024 - 15:37 WIB

Trending di KUMHANKAM