Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

KUMHANKAM · 9 Apr 2023 13:51 WIB ·

Percobaan Pemerkosaan Selesai Dijalan Damai


 Percobaan Pemerkosaan Selesai Dijalan Damai Perbesar

Baturaja, Desamerdeka.id – Bhabinkamtibmas Polsek Sosoh Buay Rayap, Polres Oku Desa Rantau Kumpai Bripka Adi Iswanto, melakukan kegiatan Problem Solving warga binaan, pada Sabtu (08/04/2023) siang, terhadap Percobaan Pemerkosaan

Kasus percobaan pemerkosaan oleh sdr. IM, alamat Desa Rantau Kumpai Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku terhadap sdri LE, alamat Desa Rantau Kumpai Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku yang terjadi pada hari Kamis (30/03/2023) lalu.

Dengan adanya permasalahan pada warga binaan ini, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa dan perwakilan dari pemerintah kecamatan setempat, memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan musyawarah di kediaman kepala desa rantau kumpai.

Setelah kedua belah pihak hadir, Bhabinkamtibmas selanjutnya melakukan Problem Solving atas kasus percobaan pemerkosaan ini.

Saat dipertemukan, kedua belah pihak telah setuju dan sepakat untuk berdamai. Dalam perdamaian ini pihak pertama bersedia membayar biaya tepung (denda adat, red) kepada pihak kedua berupa uang tunai secara cash.

Kedua belah pihak bersepakat, tidak akan menaruh dendam dikemudian hari, dan menandatangani perjanjian damai. keduanya bersedia untuk diproses secara hukum yang berlaku apabila melanggar keputusan musyawarah yang ditetapkan dalam surat perjanjian.

Setelah kedua belah pihak dapat menyetujui isi surat perdamaian tersebut, selanjutnya kedua belah pihak dan saksi-saksi membubuhkan tanda tangan dalam surat perjanjian tersebut.

Kapolres Oku AKBP Arif Harsono,  melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno mengatakan, apa yang dilakukan oleh personelnya selain tugas sambang rutin, juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.

Disamping itu, sudah menjadi tugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Problem Solving, pada setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya.

“Tentunya permasalahan atau kasus ringan saja yang dilakukan problem solving, sehingga tidak meluas menjadi konflik sosial dan dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat” Pungkasnya (das)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cianjur Dapatkan 3 Penghargaan Desa Sadar Hukum

10 September 2023 - 20:36 WIB

927 WBP Lapas Banyuasin Terima Remisi HUT RI ke-78, 11 Diantaranya Langsung Bebas

17 Agustus 2023 - 14:25 WIB

Lima Bulan Polres Banyuasin Ungkap 43 Perkara Narkotika, 62 Tersangka Diamankan

9 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Perdes, Produk Hukum Desa Harus Masuk JDIH

8 Agustus 2023 - 21:22 WIB

Program Jasa Garda Desa, Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan

5 Agustus 2023 - 23:38 WIB

Buku ‘Narasi Mematikan’ Menguak Pendanaan Aksi-Aksi Terorisme

29 Juli 2023 - 10:10 WIB

Trending di KUMHANKAM