Desamerdeka.id-Surakarta: Maraknya praktik Kekerasan pada anak makin menunjukkan level yang memprihatinkan. Mulai dari Bulying, pelecehan seksual sampai perlakuan tidak adil oleh lingkungan, Baik di lingkungan pendidikan maupun keluarga. Hal ini tidak lepas dari faktor penyebab yang justru sering kita abaikan. Baik oleh stakeholder kebijakan maupun oleh lingkungan.
Fakta-fakta sosial tentang kekerasan anak inilah yang melatarbelakangi Bidang Kemenko PMK RI untuk terus berupaya agar setiap anak mendapat perlakuan yang adil dan layak.sebagai modal pembangunan manusia Indonesia menuju Indonesia Emas pada tahun 1945.
Untuk itu, pada momen Sosialisasi Taman Bacaan Masyarakat Ramah Anak yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK kerjasama dengan forum TBM dan yang berlangsung pada 9-10 November 2023 di Hotel Sala View Surakarta dilangsungkan deklarasi Perlindungan Hak Anak.
Menurut salah satu pemateri Ibe Karyanto, bahwa komitmen kami selaku praktisi literasi merasa prihatin terhadap kejadian kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap anak. Yang itu dilakukan tanpa sadar.
“Tanpa masyarakat sadari, apa yang selama ini Kita lakukan seringkali telah menciptakan sekat mental dan sosial yang mendiskriminasi anak, sehingga merasa terabaikan haknya oleh orang tuanya . Itu kasus kecil yang terjadi

Sejumlah perwakilan TBM dari Pengurus pusat pengurus wilayah mulai provinsi Banten, DKI, Jabar, Jateng DIY dan Jatim dengan penuh dedikasi menandatangani deklarasi Perlindungan Anak pada bentangan spanduk putihnya bertuliskan poin penting terkait upaya melindungi anak.
Selain itu, masing-masing Peserta dari setiap daerah dan kabupaten menandatangani Naskah Deklarasi perlindungan anak yang dibagikan oleh panitia. Berikut poin-poin pentingnya:
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.