DESAMERDEKA.ID – Hanif Nurcholis : Bagi orang yang tidak tahu sejarah bisa jadi punya pemahaman bahwa penjajahan Belanda ke Indonesia itu dimulai dari invasi negara Belanda ke Indonesia. Pemahaman ini 100% salah. Yang benar adalah dimulai dari pemerintah Indonesia menggadaikan tanahnya kepada pengusaha Belanda yaitu pemilik perusahaan VOC.
Di Pulau Jawa misalnya sampai pada tahun 1645 negara bangsa Indonesia adalah negara merdeka di bawah Sultan Mataram. Atas izin Sultan Agung, raja Mataram, Perusahaan VOC mendirikan kantor dagang di Jakarta, Jepara, dan Gresik. Sekali lagi yang didirikan PT VOC itu kantor dagang, bukan kantor pemerintahan.
Sultan Agung mangkat lalu diganti oleh anaknya, Amangkurat I. Amangkurat I memerintah dengan diktator kejam bengis dan lalim. Lawan-lawan politiknya dibunuh secara keji dan kejam tanpa proses peradilan.
Rakyat melawan. Di bawah pimpinan Raden Trunojoyo dari Madura dan didukung penuh oleh ulama khsrismatik dari Kajoran Magelang, Amangkurat I tumbang. Istana Mataram dikuasai Raden Trunojoyo dan rakyat.
Amangkurat I lari ke Jakarta minta bantuan bos perusahaan VOC. Tapi sampai di Tegal dia mati. Sebelum meninggal dia memberi perintah kepada anaknya untuk meneruskan perjalanan ke Jakarta. Anaknya yaitu Amangkurat II lalu ketemu dengan bos perusahaan VOC di Jakarta.
Kepada bos perusahaan PT VOC Amangkurat II minta bantuan pasukan dan uang untuk mengalahkan lawan politiknya yaitu Raden Trunojoyo. Perjanjian dibuat yang dikenal dg Perjanjian Jepara tahun 1677. Isinya PT VOC siap membantu pasukan dan uang. Bantuan ini dihitung sebagai utang. Utang ini dijamin dengan tanah Mataram bagian pesisir utara pulau Jawa mulai dari Karawang sampai Banyuwangi. Jika nanti menang melawan Trunojoyo maka Amangkurat II wajib membayar hutangnya ini. Jika Amangkurat II tidak bisa membayar hutang maka tanah yang dijaminkan menjadi milik PT VOC.
Pasukan gabungan Mataram dan PT VOC akhirnya bisa mengalahkan Trunojoyo. Amangkurat II akhirnya jadi Raja Mataram lagi.
Setelah Jadi Raja dia bingung karena tidak punya uang. Uangnya habis untuk perang melawan Trunojoyo dan rakyatnya jatuh miskin karena perang. Dia akhirnya tidak bisa membayar hutang kepada PT VOC.
Karena Pemerintah Mataram tidak bisa membayar utang kepada perusahaan PT VOC maka tanah yang digadaikan menjadi milik perusahaan PT VOC. Konsekuensinya tanah dan rakyat yang ada di dalamnya menjadi jajahan PT VOC.
Apakah nafsu penguasa berhutang besar-besaran kepada pengusaha dengan jaminan tanah mengulang pemerintah Mataram 400 tahun yang lalu? Jika ini replikasi sejarah masa lalu maka prediksinya 50 tahun yang akan datang tanah yang dijaminkan itu menjadi milik pengusaha karena pada saat jatuh tempo pemerintah tidak bisa membayar. Dan ini menjadi pintu masuk penjajahan terhadap Indonesia.
Orang Prancis bilang L’Histoire se Repete: Sejarah berulang.
Prof. Dr. H. Hanif Nurcholis, M.Si. – Dosen Profesor dari Universitas Terbuka.
Saksikan : https://youtu.be/9XuzJDVTGWg
Team Redaksi Untuk Kiriman Rilis Berita
Email : mydesamerdeka@gmail.com
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.