Padang [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan daerah. Berbagai strategi inovatif tengah dilakukan, salah satunya dengan memberikan insentif dan sanksi bagi wajib pajak.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan bahwa optimalisasi PAD menjadi sangat penting mengingat kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas. “Kita harus kreatif mencari sumber-sumber pendapatan baru,” ujar Mahyeldi saat memimpin rapat evaluasi di Aula Kantor Gubernur, Minggu (9/2/2025).
Salah satu langkah yang diambil adalah memaksimalkan potensi retribusi melalui sewa pemanfaatan aset milik daerah. Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan memberikan insentif bagi wajib pajak yang taat. Sebagai contoh, ASN di lingkungan Pemprov Sumbar akan mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) jika telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Namun, bagi ASN yang belum taat pajak, pembayaran TPP-nya akan ditunda,” tegas Mahyeldi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor: 082/SE-GSB/BAPENDA/2025 yang telah berlaku sejak 23 Januari lalu.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra, menekankan pentingnya peran seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyukseskan kebijakan ini. “Setiap OPD harus aktif mensosialisasikan dan memastikan bawahannya taat pajak,” ujarnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemprov Sumbar optimistis target PAD tahun 2025 dapat tercapai. Peningkatan PAD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.