Padang (DESA MERDEKA) – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memaparkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Sumbar Tahun 2024 pada Rabu (3/7/2024). Dalam paparannya, Gubernur menyampaikan komitmen Pemprov Sumbar untuk terus meningkatkan kinerja dan meraih predikat A dalam penilaian SAKIP 2024.
“Saat ini, Pemprov Sumbar menyandang predikat BB (Sangat Baik) dalam penilaian SAKIP, dan predikat ini sudah diraih selama sembilan tahun berturut-turut,” ujar Gubernur di hadapan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PAN RB, Akhmad Hasmy, di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
Meskipun telah mencapai predikat Sangat Baik, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sumbar tidak berpuas diri. “Kita harapkan pada penilaian SAKIP 2024 bisa meraih predikat A,” imbuhnya.
Untuk mencapai target tersebut, Gubernur menekankan pentingnya kerja keras dan kolaborasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar beserta pemerintah di kabupaten/kota. “Setiap OPD perlu bekerja dengan niat, pikiran, bicara, dan tindakan yang lebih baik. Sehingga, hasil kinerja yang diraih juga lebih baik,” jelasnya.
Penilaian SAKIP, lanjut Gubernur, menjadi salah satu tolok ukur untuk memberikan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) terhadap OPD. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sumbar untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Pada Senin lalu, kita telah menyerahkan hasil penilaian SAKIP untuk 51 OPD di lingkup Pemprov Sumbar. Dari 51 OPD tersebut, terdapat 16 OPD yang meraih predikat A,” ungkap Gubernur.
Meskipun menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, Gubernur tetap mendorong OPD yang masih meraih predikat Baik untuk meningkatkan kinerjanya. “Kita juga memberi peringatan kepada 10 OPD yang masih meraih predikat Baik, untuk bisa naik minimal meraih predikat Sangat Baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan berbagai upaya yang telah dan terus dilakukan Pemprov Sumbar untuk meningkatkan kinerja, antara lain:
- Menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Kementerian PAN RB atas hasil penilaian SAKIP tahun 2023.
- Melakukan peninjauan ulang (reviu) dokumen SAKIP seluruh OPD.
- Memverifikasi dokumen SAKIP 2024 pada situs e-SAKIP Reviu (ESR) Menpan RB.
- Merevisi Peraturan Gubernur Nomor 71 tahun 2020 tentang SAKIP.
- Mengembangkan aplikasi e-SAKIP Sumbar.
- Melakukan perubahan pada perjanjian kinerja tahun 2024 dan meninjau target kinerja tahun 2024.
- Mengubah target perjanjian kinerja KDH tahun 2024.
- Mempublikasikan laporan kinerja perangkat daerah dan Pemprov Sumbar tahun 2024.
- Memonitor tindak lanjut atas LHE Menpan dan LHE APIP tahun 2023.
- Mengadakan lokakarya evaluasi SAKIP secara berkala.
“Rekomendasi Kementerian PAN RB menjadi acuan bagi kami untuk diturunkan ke seluruh perangkat daerah dalam bentuk tindak lanjut. Kami meminta setiap Kepala OPD menurunkannya ke setiap bidang dan bagian,” ujar Gubernur.
Gubernur menambahkan, kunci utama kesuksesan organisasi terletak pada kolaborasi dan harmonisasi antar OPD. “Kami terus memantau harmonisasi di setiap OPD dan yakin bahwa kesuksesan organisasi tidak bisa dicapai sendirian oleh Kepala OPD,” pungkasnya.
Upaya Peningkatan Kinerja Berkelanjutan
Upaya Pemprov Sumbar untuk meningkatkan kinerja dan meraih predikat A SAKIP 2024 menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Dengan kerja keras, kolaborasi, dan pemantauan yang berkelanjutan, diharapkan target tersebut dapat tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.