Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

PEMERINTAHAN · 30 Mei 2023 20:58 WIB ·

Pemprov Bengkulu Minta 1.341 Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap II


 Kadis PMD Bengkulu_RA Denni Perbesar

Kadis PMD Bengkulu_RA Denni

Rejang Lebong (DESA MERDEKA) –  Pemerintah provinsi Bengkulu meminta kepada 1.341 desa di wilayahnya, untuk segera melakukan pencairan anggaran dana desa tahap II, sebesar 40 persen dari total anggarannya.

“Total dana desa yang diterima 1.341 desa se-Provinsi Bengkulu tahun 2023 mencapai Rp1,46 triliun, di mana hingga triwulan kedua ini, sudah 30 persennya dicairkan oleh desa-desa di Provinsi Bengkulu,” kata RA Denni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, di Rejang Lebong, Bengkulu, dilansir dari ANTARA, Selasa, (30/05/2023).
Adapun proses pencairan dana desa tahap I tersebut, sebagaimana disampaikan Denni, paling akhir dapat dilakukan sampai 23 Juni 2023, untuk kemudian dapat dilanjutkan dengan proses pencairan tahap II, sebesar 40 persennya.
“Saat ini, masih ada beberapa desa yang belum mencairkan dana desa tahap I, kami menghimbau kepada seluruh kepala dinas PMD dan camat untuk mendampingi desa-desa ini,” terang Denni.
Sampai sejauh ini, desa-desa yang masih belum mencairkan dana desa tahap I, seperti dipaparkan Denni, memiliki beberapa kendala, diantaranya belum adanya kesepakatan terkait rencana kegiatan apa yang akan dilaksanakan di dalam APBDes, sehingga harus diajukan kembali guna diverifikasi dan dinaikkan ke badan pengelolaan keuangan masing-masing daerah.
Kendala lain, seperti disampaikan Denni, adalah menyangkut masih belum selesainya SPJ triwulan pertama. Selain hal tersebut, terdapat beberapa desa yang memiliki kepala desa yang masih tersandung, sehingga dana desanya tertunda.
“Kami imbau camat dan pendamping desa untuk melakukan pendampingan supaya proses pencairan di desa yang bermasalah ini bisa berjalan, karena desa yang belum mencairkan tahap I ini tidak bisa langsung ke tahap II,” tutup Denni.
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gubernur Sumbar Tekankan Spiritualitas Pembangunan di Pesisir Selatan

19 September 2024 - 16:09 WIB

Pemprov Sumbar Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat Media Sosial

18 September 2024 - 15:04 WIB

Bupati Simalungun Perpanjang Masa Jabatan Pangulu, Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Desa

17 September 2024 - 17:01 WIB

Bengkulu Tengah Jadi Incaran Fresh Graduate, Persaingan CPNS Makin Sengit!

13 September 2024 - 11:54 WIB

550 Gugur, Perebutan Kursi ASN Bengkulu Tengah, Ribuan Pelamar bersaing 314 Formasi

13 September 2024 - 08:21 WIB

Kabar Gembira! Dana Insentif Desa Mengalir ke 74 Nagori di Simalungun

9 September 2024 - 08:28 WIB

Trending di PEMERINTAHAN