Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

PEMERINTAHAN · 30 Mei 2023 20:58 WIB ·

Pemprov Bengkulu Minta 1.341 Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap II


 Kadis PMD Bengkulu_RA Denni Perbesar

Kadis PMD Bengkulu_RA Denni

Rejang Lebong (DESA MERDEKA) –  Pemerintah provinsi Bengkulu meminta kepada 1.341 desa di wilayahnya, untuk segera melakukan pencairan anggaran dana desa tahap II, sebesar 40 persen dari total anggarannya.

“Total dana desa yang diterima 1.341 desa se-Provinsi Bengkulu tahun 2023 mencapai Rp1,46 triliun, di mana hingga triwulan kedua ini, sudah 30 persennya dicairkan oleh desa-desa di Provinsi Bengkulu,” kata RA Denni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, di Rejang Lebong, Bengkulu, dilansir dari ANTARA, Selasa, (30/05/2023).
Adapun proses pencairan dana desa tahap I tersebut, sebagaimana disampaikan Denni, paling akhir dapat dilakukan sampai 23 Juni 2023, untuk kemudian dapat dilanjutkan dengan proses pencairan tahap II, sebesar 40 persennya.
“Saat ini, masih ada beberapa desa yang belum mencairkan dana desa tahap I, kami menghimbau kepada seluruh kepala dinas PMD dan camat untuk mendampingi desa-desa ini,” terang Denni.
Sampai sejauh ini, desa-desa yang masih belum mencairkan dana desa tahap I, seperti dipaparkan Denni, memiliki beberapa kendala, diantaranya belum adanya kesepakatan terkait rencana kegiatan apa yang akan dilaksanakan di dalam APBDes, sehingga harus diajukan kembali guna diverifikasi dan dinaikkan ke badan pengelolaan keuangan masing-masing daerah.
Kendala lain, seperti disampaikan Denni, adalah menyangkut masih belum selesainya SPJ triwulan pertama. Selain hal tersebut, terdapat beberapa desa yang memiliki kepala desa yang masih tersandung, sehingga dana desanya tertunda.
“Kami imbau camat dan pendamping desa untuk melakukan pendampingan supaya proses pencairan di desa yang bermasalah ini bisa berjalan, karena desa yang belum mencairkan tahap I ini tidak bisa langsung ke tahap II,” tutup Denni.
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Memahami Desa Inklusi, NGO P3PD Menyelenggarakan Workshop Kurikulum Sekolah Lapang

15 September 2023 - 16:38 WIB

Dihadiri Ketua DPRD dan KAJARI Forum Komunikasi BUMDes Benteng di Bentuk

8 September 2023 - 08:33 WIB

Musim Perencanaan Pembangunan Desa Pattaneteang Gelar Rembug Stunting dan Musdes Khusus Perempuan

30 Agustus 2023 - 20:51 WIB

Tingkatkan Kemampuan, 30 Peserta Petugas Antar Kerja se-Aceh Selesaikan Bimbingan Teknis

23 Agustus 2023 - 22:07 WIB

60 Kantong Aksi Donor Darah ASN Disnakermobduk Aceh

22 Agustus 2023 - 21:27 WIB

BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

22 Agustus 2023 - 18:55 WIB

Trending di PEMERINTAHAN