Klaten (DESA MERDEKA) – Anggaran senilai Rp 4,4 miliar akan dikucurkan Pemkab Klaten guna menyelenggarakan Pilkades serentak di tahun 2023 yang diikuti 67 desa, dan akan dilaksanakan tanggal 5 Juli.
“Sosialisasi sudah dilakukan kemarin. Selanjutnya tahapannya BPD menggelar rapat untuk pembentukan panitia desa,” kata asisten tata pemerintahan Pemkab Klaten, Joko Purwanto, dilansir dari detikJateng, Rabu (15/3/2023).
Pemkab Klaten, menurut Joko, akan melakukan sosialisasi sekali lagi setelah panitia desa terbentuk,
“Kita akan undang panitia yang dibentuk BPD untuk sosialisasi aturan Pilkades. Dilanjutkan dengan simulasi pelaksanaan Pilkades,” lanjut Joko.
Untuk membantu pelaksanaan Pilkades, sambung Joko, Pemkab mengalokasikan anggaran untuk panitia. Besarnya Rp 4,4 Miliar untuk 67 desa.
“Total anggaran untuk panitia Rp 4,4 miliar untuk 67 desa. Kalau dirata-rata per desa, Rp 4,4 miliar dibagi 67, jadi dapat Rp 65 juta,” kata Joko.
Joko menyatakan anggaran dari APBD Kabupaten Klaten 2023 diperuntukkan bagi panitia saja. Untuk badan perwakilan desa (BPD) yang membentuk panitia tidak dianggarkan bantuan dari APBD.
“Itu Rp 4,4 miliar hanya untuk panitia bukan untuk BPD. Untuk BPD bisa dibiayai dari APBDes atau dari desa. Saya yakin masing-masing desa sudah menganggarkan tetapi beda-beda besarnya,” imbuh Joko.
Menyusul dimulainya tahapan Pilkades, tambah Joko, Pemkab mengimbau masyarakat menjaga stabilitas wilayahnya.
“Kita imbau masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan, tidak terprovokasi, tidak mudah mempercayai berita belum jelas. Agar Pilkades berjalan lancar,” pungkas Joko.
Jadwal Pilkades Serentak Klaten 2023:
Persiapan pemilihan di desa, 29-30 Maret
Pemutakhiran dan validasi data pemilih, 1-6 April
Penyusunan daftar pemilih sementara, 8-10 April
Pengumuman daftar pemilih sementara, 12-13 April
Pencatatan daftar pemilih tambahan, 14- 17 April
Pengumuman daftar pemilih tambahan, 18-20 April
Penetapan daftar pemilih tetap, 27 April
Pengumuman daftar pemilih tetap, 28 April-2 Mei
Penjaringan bakal calon, 3-8 Mei
Pengumuman hasil penjaringan, 9-10 Mei
Seleksi administrasi, Klarifikasi dokumen, penetapan dan pengumuman bakal calon, 11-20 Mei
Perpanjangan pendaftaran dan penyaringan, 22 Mei – 15 Juni
Seleksi tambahan bagi calon lebih dari lima, 16- 24 Juni
Pengumuman pelaksanaan pungutan suara, 26 Juni
Kampanye, 27-30 Juni
Masa tenang, surat undangan pemilih, 1-4 Juli
Pemungutan dan penghitungan suara, 5 Juli.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.