Bogor [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat pencairan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) bagi seluruh desa. Sekretaris Daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa percepatan pencairan BHPRD ini merupakan instruksi dari Bupati Bogor periode 2025-2030, Rudy Susmanto.
“Perlu adanya sosialisasi terkait BHPRD agar tidak ada kebingungan mengenai penggunaan dana tersebut,” ujarnya, Senin (24/2).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dijelaskan bahwa seluruh desa di Kabupaten Bogor akan menerima BHPRD. Namun, besaran anggaran yang diterima setiap desa berbeda-beda, berkisar antara Rp400 juta hingga Rp5 miliar, dengan total alokasi mencapai Rp279 miliar.
Ajat menambahkan bahwa anggaran BHPRD akan digunakan untuk operasional, staf, dan BPJS Ketenagakerjaan. “Bupati Bogor memberikan izin penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pegawai desa. Jika desa ingin memanfaatkan BHPRD untuk kepentingan tersebut, regulasinya harus dipercepat,” jelasnya.
Pencairan dana BHPRD akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu 50% pada bulan Maret, 25% pada bulan Agustus, dan 25% pada bulan November. “Aturannya adalah 50% pada bulan Maret, 25% pada bulan Agustus, dan 25% lagi pada bulan November. Jadi, tidak bisa langsung 100% sekarang. Ada tahapannya,” tutupnya.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.