Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

IPTEK · 14 Jul 2023 21:10 WIB ·

Luncurkan Aplikasi “SAMAWAKI”, Bantaeng Digitalkan Pencatatan Pernikahan


					Luncurkan Aplikasi “SAMAWAKI”, Bantaeng Digitalkan Pencatatan Pernikahan Perbesar

Bantaeng (DESA MERDEKA) : Disdukcapil Kabupaten Bantaeng meluncurkan aplikasi SAMAWAKI (Sistem Aplikasi Menikah Bawa Pulang Kartu Keluarga, KTP dan Buku nikah). Kabupaten Bantaeng yang di nakhodai Dr. Ilham Azikin ini, dikenal sebagai daerah yang kaya akan inovasi. Sebelumnya Pemkab Bantaeng meluncurkan beberapa inovasi yang menorehkan berbagai penghargaan baik tingkat provinsi maupun tingkat pusat. Diantaranya di bidang kesehatan ada, terminal darah, Bendera saskia (Satu sasaran Kesehatan Ibu dan Anak) relawan dikte TBC, Kusta dan lain-lain yang membawa Bantaeng menyabet sekian penghargaan berkat inovasinya.

Disdukcapil Bantaeng yang dipimpin Drs. M. Ali Imran, MM, memunculkan aplikasi samawaki sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan perkawinan yang belum tercatat pada aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

Aplikasi Samawaki ini di sepakati bersama antara pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Pengadilan Agama serta kementerian Agama dengan nomor kesepakatan masing-masing, 460/19/KB/VIII/2021, W20-A19/739/HM.01.1/VIII/2021, B.2112/KK.21.01/6/TW.01/8/2021. dan di tanda tangani masing-masing pihak.

Melalui sambungan telepon seluler, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng M. ali Imran mengisahkan perjalannya.  Pencetus kelahiran aplikasi Samawaki tersebut menjelaskan kepada awak media, bahwa tingginya angka status kawin tidak tercatat pada kartu keluarga dalam sistem informasi administrasi kependudukan atau SIAK , di sebabkan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terkait tertib administrasi kependudukan. 

Inovasi Samawaki merupakan solusi yang menawarkan kemudahan pelayanan yang terintegrasi.

Dengan melihat dua aspek yakni proses yang menggunakan sistem OSS (One Stop service) yang di lakukan di KUA dengan persyaratan yang di butuhkan untuk pencatatan Nikah melalui update Status Data Kependudukan secara online. Kedua aspek output di mana pasangan suami istri yang telah melaksanakan akad nikah maka kedua orang tua mempelai akan menerima dokumen adminduk secara bersamaan berupa tujuh macam dokumen yaitu, Buku nikah suami, buku nikah istri, KK pengantin baru, KTP suami, KTP istri, KK orang tua dan KK mertua yang secara otomatis terupdate sebelum dilakukan penyerahan ke masing-masing yang bersangkutan, Urai Ali Imran mengakhiri penjelasannya. 

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wifi Gratis Jombang: Prioritas Kantor Desa, Sinyal Jadi Kendala!

11 April 2025 - 08:05 WIB

Sinyal Hilang, Warga Dagasuli Desak Perbaikan Jaringan Telkomsel

10 April 2025 - 18:19 WIB

Alsintan Petani Milenial Bone ‘Diamankan’, Ini Kata Danramil

8 April 2025 - 17:33 WIB

Kaltim Genjot Internet Gratis di Desa, Prioritaskan Layanan Publik dan Ekonomi Kreatif

8 April 2025 - 12:35 WIB

Kades Ketapang Keluhkan Dugaan Intervensi Aplikasi Digital Desa, Harga Tak Wajar?

27 Maret 2025 - 11:55 WIB

Gampong Krueng Raya Sabang Luncurkan DIGIDES, Transformasi Digital Pelayanan Desa

26 Maret 2025 - 18:10 WIB

Trending di IPTEK