Lampung selatan (DESA MERDEKA) – Pemerintah Desa Negara Ratu memberikan jaminan kepada BLT DD triwulan II, sanksi kepada perangkat desa setempat yang meminta bagian dari alokasi bantuan tunai tersebut.
“Jika ada dari aparatur desa yang meminta bagian dari bantuan segera laporkan saya,” pesan Herry Putra S.Pd.I.MM., Kepala Desa Negara Ratu, saat menyerahkan langsung kepada 56 KPM, di Aula Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, selasa (23/05/2023).
Kepala Desa Herry Putra S.Pd.I.MM., menyampaikan jaminan tersebut di hadapan seluruh penerima manfaat bantuan tunai, yang berkumpul di aula Desa Negara Ratu.
“Karena pada prinsipnya bantuan yang diberikan tidak ada potongan sama sekali,” tegas Herry.
Terkait BLT, secara khusus Herry menyampaikan harapan agar bantuan tunai dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok.
“Ini adalah bantuan triwulan II dari bulan april sampai bulan juni. Harapannya digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok sehari hari,” harap Herry Putra.
Sementara itu, Supi’ah, S.Ag, Camat Natar, juga turut memberikan arahan kepada seluruh penerima BLT. Supi’ah berharap agar bantuan yang diberikan, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Kesempatan tersebut juga dipergunakan untuk memberikan pesan agar masyarakat bisa bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mari kita jaga keamanan ketertiban serta kenyamanan lingkungan kita, jangan mudah terprovokasi,apalagi sekarang sudah memasuki tahun politik,” ujar Supi’ah.
Selain itu, Camat Supi’ah, S.Ag juga memberikan pesan kepada para penerima BLT dan kepada seluruh warga Desa Negara Ratu, untuk menjaga pembangunan yang sudah ada.
“Mudah-mudahan pembangunan yang di Desa kita bisa terus berlanjut,” harap Supi’ah.
Penyerahan bantuan yang didampingi oleh pihak Kecamatan Natar tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah pendamping desa, Pendamping Lokal Desa TPP Kemendes PDTT dan dari babinsa serta bhabinkamtibmas.
Tujuan bukan yang Utama,tetapi prosesnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.