Sumenep ( DESA MERDEKA ) – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep menyegel balai desa setempat. Penyegelan tersebut sebagai buntut kekecewaan warga terhadap Kepala Desa dan perangkat desa setempat yang dianggap ‘kongkalikong’ dengan investor untuk pembangunan tambak garam di wilayah tersebut.
‘Penyegelan Balai Desa ini kami lakukan sebagai bentuk protes. Kami merasa seperti tidak punya Pemerintahan di Desa, karena aspirasi yang disampaikan warga tidak dihiraukan,” kata Ketua RT 01 RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih, Ahmad Siddik, Kamis (06/04/2023).
Penyegelan dilakukan dengan mamasang kayu dan besi di pintu masuk balai desa. Di balai desa, tidak ada satupun perangkat desa yang menemui warga, termasuk kepala desa. Setelah melakukan penyegelan balai desa, warga melanjutkan aksinya dengan ‘ngelurug’ ke rumah Kepala Desa.
Ternyata sampai di rumah kades, Kades Mohab juga tidak berada ditempat. “Katanya pak kades ada di Sumenep,” ujar Siddik.
Sementara Kordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminin menyatakan, aksi penyegelan balai desa dan penghentikan paksa pembangunan tambak garam di pantai merupakan buntut dari kekesalan warga. Pemerintah Desa dinilai tidak berpihak kepada warganya, melainkan pada investor atau penggarap.
“Ada kesan Pemerintah Desa dan penggarap ngotot melanjutkan pembangunan tambak garam, tanpa mempertimbangkan aspirasi yang kami perjuangkan. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai dengan masang pancung ditambak, dihentikan paksa oleh warga,” imbuhnya.
Sebelumnya, investor atau pemilik modal dari luar Desa yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih akan membangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan pantai desa setempat. Namun rencana itu mendapat penolakan warga setempat. Warga menolak karena khawatir pembangunan tambak garam itu akan merusak ekosistem dan biota laut. Selain itu, warga khawatir tambak garam dengan reklamasi pantai itu akan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Padahal selama ini, pantai menjadi tumpuan ekonomi warga setempat untuk mencari ikan.
“Kami tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut. Kami juga minta Pemkab Sumenep, dalam hal ini pak Bupati, ikut hadir menyikapi masalah ini. Jangan biarkan warga berjuang sendiri untuk mempertahankan ruang hidupnya. Bagi kami, sebagai nelayan, pantai adalah lahan kehidupan,” ujarnya.
Pada Rabu (05/04/2023), sejumlah warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep menghentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa setempat. Warga memulai aksi penghentian pembangunan itu sejak lepas Subuh. Warga pun mengusir puluhan pekerja yang didatangkan investor untuk menggarap pembangunan tambak garam.
Berita sudah tayang di beritajatim.com
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.