Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

SOSBUD · 6 Apr 2023 20:30 WIB ·

Pemerintah Desa Berpihak Pada Investor, Kantor Desa DIsegel Warga


					Pemerintah Desa Berpihak Pada Investor, Kantor Desa DIsegel Warga Perbesar

Sumenep ( DESA MERDEKA ) – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep menyegel balai desa setempat. Penyegelan tersebut sebagai buntut kekecewaan warga terhadap Kepala Desa dan perangkat desa setempat yang dianggap ‘kongkalikong’ dengan investor untuk pembangunan tambak garam di wilayah tersebut.

‘Penyegelan Balai Desa ini kami lakukan sebagai bentuk protes. Kami merasa seperti tidak punya Pemerintahan di Desa, karena aspirasi yang disampaikan warga tidak dihiraukan,” kata Ketua RT 01 RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih, Ahmad Siddik, Kamis (06/04/2023).

Penyegelan dilakukan dengan mamasang kayu dan besi di pintu masuk balai desa. Di balai desa, tidak ada satupun perangkat desa yang menemui warga, termasuk kepala desa. Setelah melakukan penyegelan balai desa, warga melanjutkan aksinya dengan ‘ngelurug’ ke rumah Kepala Desa.

Ternyata sampai di rumah kades, Kades Mohab juga tidak berada ditempat. “Katanya pak kades ada di Sumenep,” ujar Siddik.

Sementara Kordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminin menyatakan, aksi penyegelan balai desa dan penghentikan paksa pembangunan tambak garam di pantai merupakan buntut dari kekesalan warga. Pemerintah Desa dinilai tidak berpihak kepada warganya, melainkan pada investor atau penggarap.

“Ada kesan Pemerintah Desa dan penggarap ngotot melanjutkan pembangunan tambak garam, tanpa mempertimbangkan aspirasi yang kami perjuangkan. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai dengan masang pancung ditambak, dihentikan paksa oleh warga,” imbuhnya.

Sebelumnya, investor atau pemilik modal dari luar Desa yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih akan membangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan pantai desa setempat. Namun rencana itu mendapat penolakan warga setempat. Warga menolak karena khawatir pembangunan tambak garam itu akan merusak ekosistem dan biota laut. Selain itu, warga khawatir tambak garam dengan reklamasi pantai itu akan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Padahal selama ini, pantai menjadi tumpuan ekonomi warga setempat untuk mencari ikan.

“Kami tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut. Kami juga minta Pemkab Sumenep, dalam hal ini pak Bupati, ikut hadir menyikapi masalah ini. Jangan biarkan warga berjuang sendiri untuk mempertahankan ruang hidupnya. Bagi kami, sebagai nelayan, pantai adalah lahan kehidupan,” ujarnya.

Pada Rabu (05/04/2023), sejumlah warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep menghentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa setempat. Warga memulai aksi penghentian pembangunan itu sejak lepas Subuh. Warga pun mengusir puluhan pekerja yang didatangkan investor untuk menggarap pembangunan tambak garam.

Berita sudah tayang di  beritajatim.com

 

 

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 290 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Semarak Paskah di TTS: Lomba Meriahkan Pekan Suci Anmolo!

15 April 2025 - 05:50 WIB

Gagal Panen Terus Melanda Kobadiin, Petani Merugi Akibat Banjir!

14 April 2025 - 18:11 WIB

Solidaritas Desa Kupa: Pemuda Jaga Gotong Royong Angkat Perahu!

14 April 2025 - 13:05 WIB

Syawalan Pesisir Bonang: Tradisi Syukur Tiga Desa

9 April 2025 - 10:27 WIB

Bakda Sapi Sruni: Syukur Hasil Bumi, Eratkan Persatuan Desa

8 April 2025 - 21:01 WIB

Luar Biasa! Donasi Ratusan Juta Rupiah Terkumpul dalam Mubes IKAPS dan Tabligh Akbar

8 April 2025 - 16:03 WIB

Trending di SOSBUD