Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

EKBIS · 17 Mar 2025 19:26 WIB ·

Pemerintah Bentuk Satgas Percepat 70.000 Koperasi Desa Merah Putih, Potong Rantai Pasok Sembako


					<em>Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan pers tentang pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Senin (17/3/2025).</em> Perbesar

Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan pers tentang pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Jakarta [DESA MERDEKA] – Pemerintah bergerak cepat merealisasikan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dengan membentuk satuan tugas (satgas) lintas kementerian dan lembaga. Satgas ini menargetkan pembentukan seluruh koperasi rampung dalam waktu enam bulan.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025), menjelaskan bahwa satgas ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Desa dan PDTT, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi, dan Kepala Badan Pangan Nasional.

“Instruksi Presiden (Inpres) akan segera diterbitkan untuk mengatur pembagian tugas antar kementerian dan lembaga dalam mencapai target ini,” ujar Zulkifli.

Pendanaan pembentukan koperasi akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema pembiayaan akan dirumuskan lebih lanjut.

Keputusan pembentukan koperasi, apakah membentuk baru atau menggabungkan yang sudah ada seperti gapoktan atau BUMDes, akan ditentukan melalui musyawarah desa.

“Kepala desa tidak perlu khawatir. Musyawarah desa yang akan memutuskan, karena tujuannya memajukan desa,” tegas Zulkifli.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menyerap hasil pertanian desa, memotong rantai pasok sembako, dan mendistribusikannya langsung ke warung desa dan masyarakat. Dengan demikian, peran tengkulak dapat dipangkas.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Toto Utara Gebrak Bone Bolango, Perdana Dirikan Kopdes Merah Putih!

20 April 2025 - 10:12 WIB

Rangkul Perantau, Sumbar Bidik Dukungan Program & Bank Nagari

18 April 2025 - 09:14 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Jualan LPG Subsidi, Berantas Rentenir!

15 April 2025 - 12:37 WIB

Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan

15 April 2025 - 08:21 WIB

Kopdes Merah Putih: Tujuh Wajib, Potensi Desa Bebas!

15 April 2025 - 06:14 WIB

Musdes Kopdes: Desa Diminta Segera Bentuk Koperasi Merah Putih!

14 April 2025 - 20:31 WIB

Trending di EKBIS