Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

DESA · 3 Feb 2025 20:34 WIB ·

Pemdes Kragan Lakukan Mutasi Jabatan Perangkat Desa untuk Peningkatan Pelayanan


					Pemdes Kragan Lakukan Mutasi Jabatan Perangkat Desa untuk Peningkatan Pelayanan Perbesar

Sidoarjo [DESA MERDEKA] – Mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan desa kembali bergulir. Kali ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Kragan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, melakukan mutasi jabatan terhadap empat perangkat desa. Langkah ini diambil sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Senin (3/2/2025).

Keempat perangkat desa yang mengalami mutasi jabatan dilantik oleh Kepala Desa Kragan. Mereka adalah Rheza Eka Putra Pratama yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Kragan, Jainul Arifin sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Dodik Giri Santoso, S.E. sebagai Kepala Dusun Bungkil, dan Winda Suryaning Ratri Pangastuti sebagai Kepala Urusan Umum dan Perencanaan. Mutasi jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Kragan Nomor 141/21/438.7.4.4.2025 tertanggal 31 Januari 2025.

Acara pelantikan dihadiri oleh Camat Gedangan, Ineke Dwi Setyawati, Bhabinkamtibmas Desa Kragan dari Polsek Gedangan, dan Babinsa Koramil Gedangan.

Dalam arahannya, Camat Gedangan, Ineke Dwi Setyawati, menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia juga menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan pemerintah desa merupakan hal yang wajar. Ineke mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemdes Kragan.

“Penyegaran dan pembaharuan sistematis di instansi pemerintah desa perlu dilaksanakan. Semua ini demi terciptanya perbaikan yang baik serta pelayanan yang jujur dan adil kepada warga masyarakat,” ujar Ineke. Ia juga berpesan kepada perangkat desa yang dilantik untuk tetap semangat dan segera beradaptasi dengan tugas baru mereka demi kemajuan masyarakat Desa Kragan.

Kepala Desa Kragan, Junaidi, menambahkan bahwa mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sertaBab Pasal 27. Ia menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.

“Kepada keempat perangkat desa yang baru dilantik hari ini, saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi dan kinerja mereka. Selamat bertugas dan segeralah beradaptasi demi terciptanya pelayanan yang jujur dan adil bagi masyarakat Desa Kragan,” kata Junaidi.

Mutasi jabatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Pemdes Kragan. Dengan penyegaran personil dan penempatan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing perangkat desa, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat. Selain itu, mutasi ini juga diharapkan dapat memacu semangat kerja para perangkat desa untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Desa Kragan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kades Plosokandang “Sidang” Isu Viral di Tengah Pengajian

20 Januari 2026 - 02:46 WIB

Sungai Luar Siapkan Cetak Biru Desa Sehat Tahun 2027

19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Kadus Petenangan Didemo Mundur Akibat Dugaan Skandal Mesum

19 Januari 2026 - 12:32 WIB

Cara Unik Desa Sungai Meranti Ubah Pajak Jadi Rezeki

19 Januari 2026 - 11:05 WIB

Bukan Cuma Wisata, Desa Kaliwedi Sragen Juara Nasional Pangan

19 Januari 2026 - 09:44 WIB

Aspal Mulus Desa Tinduk: Memutus Isolasi, Merajut Harmoni Sosial

18 Januari 2026 - 10:02 WIB

Trending di DESA