Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

POLITIK · 5 Mar 2025 07:36 WIB ·

Pemberhentian TPP Kemendes PDT Picu Polemik, DPR Soroti Profesionalisme Pendamping Desa


					Pemberhentian TPP Kemendes PDT Picu Polemik, DPR Soroti Profesionalisme Pendamping Desa Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] – Polemik pemberhentian Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) terus bergulir. Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menegaskan bahwa pemilihan pendamping desa harus didasarkan pada profesionalisme, bukan faktor politis.

Bakri menjelaskan bahwa TPP Kemendes PDT merupakan tenaga kontrak yang dievaluasi setiap tahunnya. Keputusan Menteri Desa, Yandri Susanto, untuk tidak memperpanjang kontrak beberapa TPP merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pemilihan tenaga profesional.

“Apa yang dilakukan Menteri Desa sudah sesuai dengan tugas dan hasil rapat DPR,” ujar Bakri, dilansir dari RMOL, Selasa (4/3/2025).

Anggota Komisi V DPR A. Bakri HM

Ia membantah tudingan bahwa pemberhentian TPP bermotif politis, terutama terkait status beberapa TPP yang merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Bakri meyakini bahwa Yandri Susanto mengutamakan profesionalisme dan fokus pada pembangunan desa.

“Pendamping desa perlu orang profesional yang murni memikirkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menilai bahwa pengelolaan TPP di Kemendes PDT harus berdasarkan indikator yang jelas. Ia menolak alasan pemberhentian TPP karena faktor pencalegan, mengingat tidak ada aturan yang melarang TPP untuk mencalonkan diri.

“Alasan penghentian TPP karena faktor pencalegan cenderung dibuat-buat,” kata Syaiful Huda dalam audiensi dengan Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia).

Syaiful Huda mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan TPP, terdapat korespondensi antara KPU dan Kemendes PDT yang menegaskan bahwa tidak ada masalah jika pendamping desa maju sebagai caleg. Ia juga menegaskan bahwa TPP yang maju sebagai caleg berasal dari berbagai partai politik, bukan hanya satu partai.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

GMNI Siap Kawal Pembangunan Desa, Dukung Visi Presiden Prabowo

14 Maret 2025 - 11:22 WIB

Nagari Lagan Mudiak Punggasan Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Terpilih

11 Maret 2025 - 13:22 WIB

Wali Kota Kupang Ikuti Sesi Penguatan Kebijakan dan Kepemimpinan di Akmil Magelang

25 Februari 2025 - 14:30 WIB

Desa Pigaraja Sambut Antusias Kepemimpinan Bassam-Helmi, Siap Dukung Pembangunan Halmahera Selatan

23 Februari 2025 - 23:28 WIB

APDESI Balige Gelar Diskusi Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

21 Februari 2025 - 11:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Malaka Titipkan Aspirasi Masyarakat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Ronaldo
Trending di POLITIK