DESAMERDEKA (Flores Timur) – Pemerintah Kecamatan Kelubagolit bersama Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) Kecamatan menggelar kegiatan Pembekalan Tim Penyusun RKPDes, Tim Verivikasi dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) pada 12 desa di Kecamatan Kelubagolit, termasuk desa Adobala.
Bertempat di Kantor Kepala Desa Adobala, Selasa (25/07/2023) dilangsungkan kegiatan Pembekalan untuk Tim RKPDes, Tim Verivikasi dan PPHP untuk persiapan penyusunan program pembangunan desa tahun anggaran 2024.
Sebagai pedoman awal penyusunan program pembangunan desa, P3MD Kecamatan Kelubagolit memberikan pemahaman dasar tugas dan fungsi dari Tim RKPDes, Tim Verivikasi dan Tim PPHP.
Pembekalan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman terhadap proses perencanaan yang ada di desa khususnya dalam penyusunan RKPDes 2024.
Tim P3MD yang hadir memberikan Pembekalan, Staf Kasie PMD, Yohanes Kopong Ola, Pendamping Profesional Kecamatan, Rahman Kotak, Agnes Bona Gerans dan Margareta Barek Bunga.
Staf Kasie PMD Kecamatan Kelubagolit, Yohanes Kopong Ola pada kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir mengikuti kegiatan pembekalan untuk persiapan penyusunan RKPDes 2024.
Selaku Pemerintah Kecamatan , Yohanes Kopong Ola memberikan apresiasi kepada Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan, yang telah bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan pembekalan yang berkualitas mesti kegiatan tersebut tidak dikemas dalam APBDesa.
Harapannya, untuk kedepannya kegiatan yang sama akan terus dilakukan berupa Bimbingan Teknis sehingga dalam penyusunan program pembangunan di tahun-tahun selanjutnya, hal semacam ini perlu dirancang dalam sebuah program perencanaan desa.
Ia menambahkan, dalam proses penysunan RKPDes 2024, Tim Penyusun RKPDes, Tim Verivikasi, dan PPHP yang telah dibentuk melalui Musrenbangdes, agar terus menjalin kerjasama, komunikatif , saling mendukung dan kompak selalu sehingga dokumen RKPDes 2024 lebih berkualitas dan mempercepat proses pembangunan desa tahun anggaran 2024.
Dalam kegiatan pembekalan tersebut, Tim Penyusun RKPDes 2024 dibekali tugas sesuai Permendagri No. 114 Tahun 2014, berupa Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelasaran program atau kegiatan yang masuk ke desa, pencermatan ulang dokumen RPJMDes, Penyusunan Rancangan RKPDes.
Kemudian tugas Tim Verivikasi, Memeriksa kelengkapan dokumen Rancangan RKPDes yang disusun Tim RKPDes, Melakukan kunjungan lapangan untuk memeriksa Rancangan RKPDes sesui fakta dilapangan , dan Membuat rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan dokumen Rancangan RKPDes.
Sedangkan tugas dan fungsi PPHP, Menguji dan memeriksa pengadaan barang dan jasa yang diterima untuk sebuah pekerjaan, baik fisik maupun pemberdayaan. PPHP menjadi salah satu pejabat pengadaan yang sangat menentukan hasil dari pekerjaan pengadaan barang dan jasa, apakah sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak atau perjanjian antara penyedia PPK atau tidak.
Setelah mendengar berbagai arahan dan langkah-langkah kerja yang dijelaskan Tim P3MD Kecamatan Kelubagolit, Tim Penyusun RKPDes 2024 yang dikoordinir Sekdes Hendrikus, langsung menjadwalkan kegiatan penyusunan RKPDes 2024 dan Tim P3MD Kecamatan siap membantu menyukseskan kegiatan Penyusunan RKPDes 2024.
Jl. Trans Watodei-Witihama, Adobala, Kelubagolit, Flores Timur,NTT
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.