Bekasi [DESA MERDEKA] – Proyek pemagaran Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bantarjaya 03, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam dari warga dan komite sekolah. Diduga, pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spesifikasi teknis) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan Desa Merdeka di lokasi pada Minggu (24/11/2024), pekerjaan pemagaran memang terlihat banyak kekurangan. Mulai dari pondasi yang tidak kokoh hingga batas pemagaran yang diduga melebihi batas lahan sekolah.
Ayi Juardi, salah satu anggota komite sekolah, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami berharap pihak pelaksana bisa memperbaiki kesalahan ini. Batas lahan sekolah sudah ada tanda-tandanya, seharusnya mereka mengikuti itu,” ujarnya.
Ayi menambahkan bahwa pekerjaan yang asal-asalan ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kami tidak ingin proyek ini menjadi masalah baru bagi sekolah,” tegasnya.
Anggaran Negara Sia-sia?
Proyek pemagaran yang dibiayai oleh anggaran pemerintah ini seharusnya memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya bagi siswa SDN Bantarjaya 03. Namun, dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka hal ini sama saja membuang-buang uang negara.
Menunggu Klarifikasi Pelaksana
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait keluhan warga dan komite sekolah. Komunikasi antara pihak sekolah dan pelaksana proyek juga terkesan kurang baik. (Sugianto)
Misru ariyanto. Pemerhati Desa. Sekertaris organisaai parade nusantara. Inisiator pelopor lahirnya uu Desa no 6 tahun 2014
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.