Pali ( DESA MERDEKA ) – Guna memastikan semua warga Kabupaten PALI yang memiliki hak pilih, terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendapatkan hak politiknya secara optimal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI rutin melakukan patroli hingga pelosok desa.
“Kita rutin berkeliling patroli ke lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI untuk memastikan warga yang mempunyai hak pilih terdata dan terdaftar di DPS,” ungkap Basrul, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten PALI, Senin (8/5/2023).
Menurut penuturan Basrul, patroli bawaslu ini akan terus dilakukan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas. Secara rutin, Bawaslu Kabupaten Pali akan secara rutin melakukan pemantauan, melihat dan secara langsung mengecek DPS yang ditempelkan oleh pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat-tempat umum yang ada di desa.
“Hasil-hasil temuan kita di lapangan akan disampaikan ke KPU untuk bisa ditindaklanjuti,” ujar Basrul.
Pelaksanaan patroli lanjut Basrul akan dilakukan hingga tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Kita bakal keliling patroli ke lima kecamatan yang ada di kabupaten PALI untuk memastikan warga yang mempunyai hak pilih terdata dan terdaftar di DPS,” ujar Basrul.
Menurut Basrul, rutinitas patroli bawaslu kabupaten Pali tersebut, sudah sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan Jaga Hak Pilih.
“Untuk itu kita akan gelar patroli hingga pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti,” tutup Basrul.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.