JEPARA ( DESA MERDEKA ) – Fasilitasi Pengisian IDM di Desa Kriyan Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara ( 25 Mei 2023).
Salah satu kegiatan rutin tiap tahun di Desa yang dilakukan antara bulan April s/d Juni adalah Pemutakhiran IDM, dan yang menjadi perhatian dalam setiap pemutakhiran bagi semua pihak adalah bagaimana akurasi isian seoptimal mungkin sesuai fakta dan data riel yang ada, dan yang tidak kalah penting adalah memahami maksud dari setiap questioner yang berjumlah sebanyak 1.584 isian, untuk mewujudkan yang menjadi harapan tersebut dan untuk memastikan Pemerintah Desa mudah melakukan pengisian setiap questioner, Pendamping Desa Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara yang di komandoi oleh Arif Sutiyono, Dwi Joko Darwiyanto, Sigit Haryanto dan Fatkhur Rahman, melakukan fasilitasi dengan cara memberikan penjelasan setiap detail isian questioner secara rinci dan menjelaskan sumber data yang dapat digunakan pada setiap Desa di Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa desa mempunyai peran yang cukup besar dalam upaya menentukan arah visi membentuk sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik di masa depan, upaya tersebut dapat dimulai dengan menggerakkan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup, serta kesejahteraan masyarakat desa.
Aspek yang penting untuk mencapai visi tersebut adalah pembangunan Desa. Dalam hal pembangunan Desa, instrumen yang perlu diketahui adalah bagaimana permasalahan yang sebenarnya dialami oleh desa dan seberapa besar dan kuat potensi desa yang dimiliki.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Permendesa No. 2 Tahun 2016, telah menetapkan beberapa indikator yang memberi kemudahan kepada desa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian Desa nya.
Dengan adanya instrumen tersebut, desa dapat mengenali dan menggali informasi, sejauh mana permasalahan yang dialami dan potensi yang dimiliki untuk mendorong desa keluar dari jerat masalahnya, Instrumen tersebut dikenal dengan istilah Indeks Desa Membangun (IDM).
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari 3 jenis indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM) pada Oktober 2016.
Indeks Desa Membangun bisa digunakan sebagai acuan dalam melakukan integrasi, afirmasi, dan sinergi pembangunan. Harapannya adalah agar terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri.
Indeks Desa Membangun (IDM) mengklasifikasi desa menjadi lima status yakni:
- Desa Mandiri
- Desa Maju
- Desa Berkembang
- Desa Tertinggal
- Desa Sangat Tertinggal
Klasifikasi di atas berguna untuk mempertajam penetapan status perkembangan desa sekaligus sebagai rujukan intervensi kebijakan.
Adapun tujuan disusunnya Indeks Desa Membangun adalah sebagai berikut:
- menjadi instrumen dalam menempatkan status/posisi desa dan menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa
- menjadi bahan penyusunan target lokasi (lokus) berbasis desa
- menjadi instrumen koordinasi dengan K/L, Pemerintah Daerah dan Desa, serta lembaga lain
Pada dasarnya Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa mandiri.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.