Menu

Mode Gelap
Kemendes PDTT dan CTC Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Perubahan Iklim IKADIN Lampung Dukung Penuh Aksi Cuti Bersama Hakim, Desak Kenaikan Gaji Indonesia Perangi Bencana: Dana Desa Ditujukan untuk Desa-Desa Rentan Iklim Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis

PEMERINTAHAN · 8 Mei 2023 20:25 WIB ·

Pastikan Aset Desa Terkelola Baik, Pemkab Bekali Pemdes se-Katingan


 Pastikan Aset Desa Terkelola Baik, Pemkab Bekali Pemdes se-Katingan Perbesar

Kasongan ( DESA MERDEKA ) – Bimbingan teknis mendalam terkait sistem pengelolaan aset desa, dilakukan pemerintah kabupaten katingan, melalui pelatihan intensif kepada seluruh pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Katingan.

“Bimbingan teknis pengelolaan aset desa ini didasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Maka, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat harus didasarkan pada pancasila dan hukum,” Kata Sunardi N Litang, Wakil Bupati Katingan, Minggu (7/5/2023).

Dengan adanya dana desa, penyaluran yang dilakukan sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini telah banyak menghasilkan aset-aset desa yang diadakan secara swakelola, hibah, pengadaan dan lain-lain yang masih belum tercatat secara maksimal.

“Makanya, perlu ada edukasi melalui bimbingan dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui aplikasi SIPADES . Sehingga, para aparatur pemerintah desa yang diharapkan dapat mengelola pencatatan aset desanya,” jelas Sunardi N Litang.

Orang nomor dua di Katingan menghimbau kepada desanya agar serius dalam mengikuti bimbingan teknis dengan baik sampai selesai sesuai agenda yang sudah ditentukan.

“Tujuan pemerintah pusat mengucurkan dana desa secara langsung dalam rangka upaya percepatan pembangunan ekonomi di desa, jadi ikuti kegiatan ini dengan baik supaya pengelolaan administrasi aset desa lebih baik lagi dan transparan untuk kemajuan di desa,” pungkasnya.

Ia berharap kedepannya pemerintah desa tidak tidak hanya dapat mengelola aset desa namun juga dapat mengelola administrasi keungan desa serta fungsi dan kinerja di desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Plt Bupati Simalungun Tekankan ‘Marharoan Bolon’ dan Netralitas ASN Jelang Pilkada

30 September 2024 - 18:06 WIB

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Wonogiri: Sinergikan Pembangunan Nasional

26 September 2024 - 07:04 WIB

Kunjungi Warga Penderita Kanker Cabup Bekasi Dani Ramdan Terima Usulan Buat Rumah Singgah dan RS Khusus Kanker

25 September 2024 - 17:36 WIB

Kepala Desa di Ujung Tanduk: Antara Netralitas dan Godaan Politik

25 September 2024 - 08:57 WIB

Zony Waldi Resmi Jabat Plt Bupati Simalungun, Siap Kawal Pilkada 2024

24 September 2024 - 01:29 WIB

Gubernur Sumbar Tekankan Spiritualitas Pembangunan di Pesisir Selatan

19 September 2024 - 16:09 WIB

Trending di PEMERINTAHAN