Bogor [DESA MERDEKA] Pakar Sosiologi Pedesaan IPB University, Prof. Sofyan Sjaf, menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan untuk mencegah penyelewengan. Menurutnya, tanpa transparansi dan partisipasi yang memadai, dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dapat diselewengkan.
“Belum terwujudnya transparansi penggunaan dana desa serta kurangnya partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap dana desa menjadi jalan bagi penyelewengan,” ujar Prof. Sofyan Sjaf kepada Humas IPB University (22/2).
Hasil survei Kompas menunjukkan bahwa partisipasi warga dalam pengawasan dana desa dalam satu dekade terakhir masih sangat kurang. Prof. Sofyan Sjaf menilai, hal ini membuktikan bahwa ruang bagi masyarakat untuk mengetahui pemanfaatan dana desa belum transparan seperti yang diharapkan.
“Rupanya pola-pola untuk pengambilan keputusan pembangunan seperti musyawarah desa atau dusun, nampaknya belum serta merta membuka ruang partisipasi warga secara utuh,” katanya.
Lebih lanjut, Prof. Sofyan Sjaf mengungkapkan bahwa hasil studinya terkait indeks kesejahteraan desa menunjukkan bahwa dari 289 desa di Indonesia, hanya 0,2 persen desa yang masuk dalam kategori kesejahteraan tinggi. Sementara itu, 67 persen desa masuk dalam kategori rendah dan sisanya kategori sedang.
“Persentase tersebut mengindikasikan bahwa pemerataan pembangunan yang memanfaatkan dari sumber-sumber pembiayaan desa dan dana desa belum optimal diorientasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menyoroti bahwa proses perencanaan pembangunan di tingkat desa, baik melalui musyawarah desa maupun dusun, belum berbasis data yang presisi dan belum mengutamakan kesejahteraan warga desa.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Prof. Sofyan Sjaf mendorong kepala desa dan aparat desa untuk mampu mengidentifikasi posisi kesejahteraan masyarakat yang meliputi lima aspek: sandang, pangan, papan; pendidikan kebudayaan; kesehatan; jaminan hak asasi manusia (HAM); serta infrastruktur dan lingkungan hidup.
“Ketika lima aspek itu sudah ada dan teridentifikasi, maka musyawarah itu akan efektif baik level desa maupun dusun. Dengan demikian, semua warga mampu melihat posisinya sebagai warga desa tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Sofyan Sjaf juga menyarankan agar desa membangun rencana kegiatan desa yang berbasis informasi data dan menyampaikan hasil identifikasi tersebut kepada publik melalui teknologi, media sosial, atau ruang-ruang publik. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memberikan dampak baik bagi proses pembangunan setiap desa.
Profil Prof. Dr. Sofyan Sjaf
Prof. Dr. Sofyan Sjaf adalah seorang akademisi dan peneliti di bidang sosiologi pedesaan. Saat ini, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University. Prof. Sofyan Sjaf menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Peternakan, serta S2 dan S3 di Program Studi Sosiologi Pedesaan IPB University.
Dengan keahlian dalam pembangunan pedesaan, ia aktif dalam berbagai penelitian dan publikasi terkait transformasi desa, politik etnik, serta ekonomi pedesaan. Prof. Sofyan Sjaf juga terlibat dalam berbagai posisi strategis seperti Ketua Majelis Percepatan Transformasi Desa ICMI Pusat dan Presidium MW KAHMI Jawa Barat. Inovasinya dalam Data Desa Presisi telah mendapatkan pengakuan melalui berbagai penghargaan dan hak kekayaan intelektual, serta dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.