JEPARA-Desa Parang Kecamatan Karimunjawa Laksanakan Musrenbangdesa pada tanggal 13 September 2023, Kegiatan dihadiri langsung oleh Camat Karimunjawa beserta Kasi PMD, Kasi Pemerintahan dan Kasi Sosial, TPP TAPM Kabupaten Jepara Komandan Ramil dan Perwakilan Polsek Karimunja.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa ( Petinggi, Carik dan Segenap Perangkat ), dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Kegiatan dilaksanakan mengacu pada Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Peserta yang hadir sebanyak 46 Orang, terdiri dari 31 laki-laki dan 14 Orang Perempuan, yang berasal dari unsur Masyarakat, ketua RT, Ketua RW, kelompok Pemuda, tokoh agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pendidikan, kelompok nelayan, kelompok Perempuan.
Petinggi Parang Muh Zaenal Arifin dalam sambutanya selaku Petinggi Parang berharap proses musrenbangdesa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tertib dan lancar, dan usulan kegiatan agar diperhatikan sesuai kewenangan desa dan memperhatikan kemampuan keuangan Desa.
“ Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan Amanah peraturan yang berlaku dan harus kita jalani, dengan begitu proses demokrasi dan partisipasi Masyarakat dalam proses Pembangunan Desa berjalan dengan baik” sambutan Camat Kedung.
Sementara itu TAPM P3MD Jepara Miftahul Ulum menyampaikan tentang tahapan dan proses pelaksanaan Musrenbangdesa, mulai tahapan persiapan, pembahasan sampai dengan penandatanganan berita acara.
Pelaksanaan Kegiatan selesai setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Penetapan Usulan Delegasi peserta Musrenbangcam setelah ditetapkan 5 kegiatan usulan DU-RKPDesa 2025.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.