Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

DESA · 3 Apr 2023 22:29 WIB ·

Mulai 10 April 2023, THR PNS PPPK, Honorer dan TPP ASN, Cair


 Mulai 10 April 2023, THR PNS PPPK, Honorer dan TPP ASN, Cair Perbesar

Musi Banyuasin ( DESA MERDEKA ) – Kabar gembira bagi honorer dan ASN di Kabupaten Muba, pasalnya Senin (3/4/2023) Peraturan Bupati (Perbup) Muba terkait pencairan THR untuk honorer, PPPK, PNS hingga TPP ASN sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Hal ini juga ditegaskan Pj Bupati Apriyadi Mahmud usai menerima Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa MuslimIndonesia (PP KAMMI) di Ruang Audiensi Bupati Muba.

“Ya, tadi Perbup sudah saya tandatangani, semoga bisa bermanfaat. Insya Allah 10 April THR untuk honorer sudah diterima melalui OPD masing-masing,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Ia merinci, tidak hanya THR untuk honorer atau pegawai kontrak tetapi juga THR PPPK, THR PNS hingga TPP ASN bulan Maret.

“Semuanya pencairannya akan beriringan, Ya kemungkinan di tanggal 10 April ke atas semuanya sudah menerima,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi melalui Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MSi merinci adapun anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam SK tersebut yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp 22.000.000.000.

“Semuanya sudah ditandatangani pak Bupati Apriyadi Mahmud, Insya Allah di tanggal 10 April ke atas semua sudah mendapatkan pencairan,” ungkap dia.

Ia menambahkan, atas arahan Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar THR yang diterima tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin. “Digunakan untuk hal yang bermanfaat sesuai pesan pak Bupati Apriyadi tadi,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

GARAM KRISTAL PRODUKSI DESA PARANG, POTENSI DAN KENDALA

21 September 2023 - 20:56 WIB

Bisa di contoh, ini 7 Unit Usaha Bumdes Ds. Kaliaman Kembang Jepara

21 September 2023 - 16:25 WIB

Tangkil Dikunjungi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah

18 September 2023 - 17:55 WIB

Tangkil Dikunjungi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah

Warga Desa Adobala Gotong Royong Bersihkan Lokasi JUT Yang Siap Dirabatbetonkan

14 September 2023 - 07:12 WIB

MUSRENBANGDESA PARANG RKPDESA 2024

13 September 2023 - 11:27 WIB

PBI Gerbangmassa Advokasi Badan Hukum BUM Desa di Pengkol

13 September 2023 - 10:43 WIB

PBI Gerbangmassa advokasi badan hukum BUM Desa di Desa Pengkol, Tanon
Trending di DESA